Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengguna Jalan Wajib Dahulukan Kereta Api Melintas, Ini Penjelasan PT KAI

📅 Senin, 20 Nov 2023, 09:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengguna Jalan Wajib Dahulukan Kereta Api Melintas, Ini Penjelasan PT KAI Doc: ANTARA/HO-Humas KAI Daop 9 Jember
Ket. Petugas mengevakuasi mini bus yang rusak akibat tertabrak KA Probowangi agar menjauh dari lokasi rel kereta di Desa Ranupakis, Kabupaten Lumajang, Minggu (19/11/2023) malam.

LUMAJANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang terutama perlintasan tidak terjaga atau tanpa palang pintu dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang.

"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, kemudian tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada sebelum melintas rel kereta api agar kejadian kecelakaan di Lumajang tidak terulang kembali," kata Pelaksana harian Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daerah Operasi 9 Jember Anwar Yuli Prastyo saat dihubungi per telepon, Senin (20/11) dini hari.

KA memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.

"Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114," katanya.

Sebelumnya, satu unit kendaraan mikrobus Isuzu Elf bernomor polisi N-7646-T tertabrak KA Probowangi di perlintasan kereta api tidak terjaga di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Minggu (19/11) malam pukul 19.53 WIB yang mengakibatkan 11 orang penumpang mikrobus meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat.

"Jarak mobil dengan rel kereta usai insiden tersebut sekitar 2 meter, namun petugas tetap menjauhkan bangkai mikrobus agar tidak menganggu perjalanan kereta api karena banyaknya warga yang berkerumun di sekitar lokasi," tuturnya.

Ia mengatakan perjalanan beberapa kereta api di lokasi kejadian usai kecelakaan tersebut tetap berjalan normal, namun kecepatannya dikurangi karena banyaknya warga yang berada di lokasi kejadian berada di sekitar rel KA.

"Tidak ada perjalanan KA yang terganggu akibat kecelakaan itu, namun KA Probowangi mengalami keterlambatan sekitar 13 menit tiba di sejumlah stasiun tujuan menuju Stasiun Gubeng Surabaya," ujarnya.

Petugas telah mengevakuasi bangkai mikrobus Elf yang tertabrak KA Probowangi untuk menjauh dari rel kereta api pasca-kecelakaan.
"Alhamdulillah bangkai mikrobus sudah berhasil dievakuasi menjauh dari rel kereta," katanya.


Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Nusron Wahid Dua Kali Mangk...
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.