Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Surat Suara untuk DKI Mulai Disiapkan

📅 Kamis, 16 Nov 2023, 05:25 WIB | Oleh:
Surat Suara untuk DKI Mulai Disiapkan Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ket. Siswa memasukkan surat suara saat mengikuti rangkaian simulasi ­Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Untuk persiapan logistik tahap dua seiring kian dekatnya penyelenggaraan Pemilu 2024 mulai disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, termasuk pengadaan surat suara. "Kami telah melakukan administrasi daring atau e-klik untuk pengadaan logistik pemilu tahap dua, yaitu surat suara," kata Ketua Divisi Perencanaan, Umum, dan Logistik KPU Jakarta, Nelvia Gustina, Rabu.

Nelvia menuturkan KPU Jakarta memiliki kewenangan melakukan pengadaan surat suara untuk DPD dan DPRD Provinsi Jakarta. Terhitung untuk surat suara DPRD Jakarta berjumlah 8.431.963 dan untuk DPD 8.431.897.

"Jadi total tiap-tiap surat suara dihitung berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT per TPS ditambah dua persen untuk cadangan surat suara," terangnya.
Kini, dia sedang dalam tahap administrasi daring (e-klik) berupa penandatangan kontrak dengan penyedia surat suara untuk kemudian dicetak.

Terkait tanggal pasti pencetakan surat suara, Nelvia belum bisa memastikan, namun diperkirakan dilakukan Desember. KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November hingga 10 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara dijadwalkan tanggal 14 Februari 2024.

Sebelumnya, Nelvia Gustina menyebut persiapan logistik Pemilu sudah mencapai 70 persen meliputi bilik, kotak, dan tinta. "Sejauh ini sudah hampir 70 persen persiapannya," katanya.

Sementara itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Jakarta dan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jakarta menjalin kerja sama memperketat pengawasan orang asing Jakarta menjelang Pemilu 2024. Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jakarta, Ibnu Chuldun, menuturkan, jajaran Tim Pora memiliki peran penting menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan.

Terkait ini, Ibnu berharap peningkatan perbaikan dalam sinergi dan kolaborasi lintas instansi untuk mengawasi orang asing. "Semoga elemen pengawasan yang dibentuk dapat meminimalkan pelanggaran keimigrasian maupun hukum lainnya," ujar Ibnu.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kanwil Kemenkum HAM Jakarta, Fahrul Novry Azman, menerangkan sasaran pengawasan adalah keberadaan dan kegiatan orang asing yang merugikan dan membahayakan. Ini khususnya dalam waktu persiapan penyelenggaraan pemilu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.