Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Surat Suara untuk DKI Mulai Disiapkan

📅 Kamis, 16 Nov 2023, 05:25 WIB | Oleh:
Surat Suara untuk DKI Mulai Disiapkan Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ket. Siswa memasukkan surat suara saat mengikuti rangkaian simulasi ­Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Untuk persiapan logistik tahap dua seiring kian dekatnya penyelenggaraan Pemilu 2024 mulai disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, termasuk pengadaan surat suara. "Kami telah melakukan administrasi daring atau e-klik untuk pengadaan logistik pemilu tahap dua, yaitu surat suara," kata Ketua Divisi Perencanaan, Umum, dan Logistik KPU Jakarta, Nelvia Gustina, Rabu.

Nelvia menuturkan KPU Jakarta memiliki kewenangan melakukan pengadaan surat suara untuk DPD dan DPRD Provinsi Jakarta. Terhitung untuk surat suara DPRD Jakarta berjumlah 8.431.963 dan untuk DPD 8.431.897.

"Jadi total tiap-tiap surat suara dihitung berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT per TPS ditambah dua persen untuk cadangan surat suara," terangnya.
Kini, dia sedang dalam tahap administrasi daring (e-klik) berupa penandatangan kontrak dengan penyedia surat suara untuk kemudian dicetak.

Terkait tanggal pasti pencetakan surat suara, Nelvia belum bisa memastikan, namun diperkirakan dilakukan Desember. KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November hingga 10 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara dijadwalkan tanggal 14 Februari 2024.

Sebelumnya, Nelvia Gustina menyebut persiapan logistik Pemilu sudah mencapai 70 persen meliputi bilik, kotak, dan tinta. "Sejauh ini sudah hampir 70 persen persiapannya," katanya.

Sementara itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Jakarta dan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jakarta menjalin kerja sama memperketat pengawasan orang asing Jakarta menjelang Pemilu 2024. Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jakarta, Ibnu Chuldun, menuturkan, jajaran Tim Pora memiliki peran penting menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan.

Terkait ini, Ibnu berharap peningkatan perbaikan dalam sinergi dan kolaborasi lintas instansi untuk mengawasi orang asing. "Semoga elemen pengawasan yang dibentuk dapat meminimalkan pelanggaran keimigrasian maupun hukum lainnya," ujar Ibnu.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kanwil Kemenkum HAM Jakarta, Fahrul Novry Azman, menerangkan sasaran pengawasan adalah keberadaan dan kegiatan orang asing yang merugikan dan membahayakan. Ini khususnya dalam waktu persiapan penyelenggaraan pemilu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

37 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.