Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terobosan Cerdas, Banjarmasin Rancang Aturan untuk Ciptakan Iklim Investasi Sehat

📅 Selasa, 14 Nov 2023, 00:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terobosan Cerdas, Banjarmasin Rancang Aturan untuk Ciptakan Iklim Investasi Sehat Doc: ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin
Ket. Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Nor saat membuka uji publik Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kota Banjarmasin di Aula Rumah Kemasan Kota Banjarmasin, Senin (13/11/2023).

Banjarmasin - Terobosan cerdas, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan merancang aturan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif bagi penanam modal.

Menurut Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Nor di Banjarmasin, Senin, pihaknya mulai mensosialisasikan untuk rancangan pembuatan aturan ini ke masyarakat.

Diutarakan dia, hal ini merupakan Rancangan Peraturan Daerah (Rakerda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kota Banjarmasin.

Dikatakan dia, Raperda ini diuji ke publik dengan menghadirkan narasumber Kasubag Produk Hukum Kabupaten/Kota Wilayah 2 Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel Andik Mawardi SH MH serta Tim penyusunan NA dan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gusti muhammad Raja SH MH.

"Hadir seluruh unsur masyarakat untuk menguji Raperda ini, dari akademisi, mahasiswa, masyarakat umum, termasuk juga pihak pengusaha," ungkapnya.

Kegiatan uji publik Raperda yang diselenggarakan di Aula Rumah Kemasan Kota Banjarmasin tersebut, kata Arifin, agar banyak mendapatkan masuk bahkan sanggahan hingga sesuai harapan.

Dia pun mengucapkan terima kasih dan kepada Pusat Riset dan Analisis Hukum Indonesia yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.

Menurut Arifin, kegiatan itu berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Arifin mengatakan Raperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dengan tujuan menciptakan lingkungan dan iklim investasi yang kondusif bagi penanaman modal.

"Yaitu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan," katanya.

Dengan adanya peraturan yang jelas dan terstruktur, dia berharap investasi akan dapat tumbuh secara signifikan, menciptakan lapangan kerja, mendorong pembangunan infrastruktur serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan Raperda ini dapat memberikan manfaat yang nyata dalam mengatasi berbagai tantangan, serta membawa kemajuan bagi Kota Banjarmasin," demikian kata Arifin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.