Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harus Ada Izin Polisi Saat Kampanye

📅 Selasa, 14 Nov 2023, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harus Ada Izin Polisi Saat Kampanye Doc: ANTARA/Firman
Ket. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) Aries Mardiono.

Banjarmasin - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) Aries Mardiono mengingatkan peserta pemilu soal kewajiban meminta izin polisi saat kampanye jika tak ingin dibubarkan secara paksa.

"Kami pastikan jika ada temuan kegiatan kampanye tanpa adanya pemberitahuan ke polisi dengan tembusan KPU dan Bawaslu maka langsung dibubarkan," kata dia di Banjarmasin, Senin.

Ditegaskan Aries, aturan berkampanye tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 yang harus ditaati oleh semua peserta pemilu baik partai politik maupun para calon legislatif dan juga kampanye calon presiden dan calon wakil presiden.

Aries menjelaskan pemberitahuan untuk kampanye sebagai bentuk transparansi dari peserta pemilu.

Sehingga Bawaslu bisa melakukan pengawasan isi kampanye guna memastikan tidak ada hal yang dilanggar termasuk mengetahui besaran dana yang digelontorkan saat kampanye.

Adapun jadwal kampanye Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Setiap peserta kampanye bisa melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye hingga kampanye di media sosial.

Kemudian seluruh bentuk kegiatan kampanye dihentikan saat masa tenang pada 11 hingga 13 Februari 2024 sebelum memasuki hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.