Hati-hati Dolar Palsu, Bareskrim Tangkap 4 Pelaku Pemalsuan Uang
📅 Selasa, 07 Nov 2023, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap empat tersangka tindak pidana pemalsuan uang dolar Amerika Serikat dan rupiah di wilayah Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, di Jakarta, Selasa (7/11), mengatakan keempat tersangka merupakan jaringan pengedar uang palsu dolar AS di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
"Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penangkapan jaringan Purwakarta yangmengedarkan uang palsu berupa pecahan 100 dolar ASdan pecahan Rp100 ribu," kata Whisnu.
Keempat tersangka yang ditangkap, yakni AGS, KB, DS, dan AMB. Dari para tersangka diamankan barang bukti sejumlah 995 lembar uang dollar ASdan uang pecahan Rp100 ribusebanyak 45 lembar.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskanpenangkapan keempat tersangka berlangsung Sabtu (4/11)berawal pengungkapan kasus ini dari informasi masyarakat di wilayah Purwakarta, Jabar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tim Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri yang menerima info tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan seorang terduga berinisial AGS.
Dalam proses itu, kata dia, terduga pelaku AGS menawarkan 1 dolar ASdihargai Rp5.000. Sesuai permintaan AGS, transaksi akan dilakukan di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS.
Kemudian setelah menunggu sampai dengan sekitar pukul 18.00 WIB, terduga pelaku (AGS) datang ke TKP di salah satu rumah makan di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, dengan menggunakan kendaraan Suzuki APV warna abu-abu metalik nomor polisi F 1632 WY. Di mana pada saat itu terduga pelaku (AGS) datang bersama-sama dengan tersangka KB, DS, dan seseorang berinisial TH dengan membawa tas berisi uang asing pecahan 100 dolar ASyang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Uang palsu tersebut dibawa atau ditenteng oleh saudara KB," ujar Whisnu.
Dalam transaksi tersebut, katanya, saat itu tersangka KB mengeluarkan uang asing pecahan 100 dolar ASyang diduga palsu sebanyak 995 lembar mata uang asing pecahan 100 dolar AS yang dilapisi plastik bening dan dibungkus dengan kantong kresek warna hitam yang disimpan dalam tas ransel warna hitam.
Setelah melihat barang bukti itu, kata Whisnu, pihaknya langsung melakukan tangkap tangan kepada terduga pelaku tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadapAGS ditemukan mata uang rupiah sebanyak 45 lembar pecahan Rp100 ribu dan mata uang asing lima lembar pecahan 100 dolar ASdengan rincian dua lembar emisi 2006 dan tiga lembar emisi 2013 yang disimpan dalam amplop warna cokelat yang disimpan dalam tas.
Sedangkan pada tersangka KB ditemukan 95 lembar uang dolar ASpalsu pecahan 100 dolar ASemisi 2013 yang dibungkus dengan kertas HVS warna putih dan disimpan dalam tas warna cokelat.
Selanjutnya anggota memeriksa mobil yang dikendarai para terduga, ternyata terdapat pula terduga pelaku yang menunggu di dalam mobil berinisial AMB.
"Sehingga anggota langsung mengamankan yang bersangkutan beserta para terduga pelaku lainnya," kata Whisnu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!