Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Generasi Muda Diajak Terlibat Menjadi Petugas Pemilu 2024

📅 Jumat, 03 Nov 2023, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Generasi Muda Diajak Terlibat Menjadi Petugas Pemilu 2024 Doc: Antara/HO/KPU
Ket. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, melalui Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran Calon Komisioner KPU Lebak, di Serang, Banten. Selasa (24/10/2023).

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengajak generasi muda yang memenuhi syarat untuk mau terlibat menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

"Hal itu untuk menghindari kejadian pada Pemilu 2019 terulang kembali di Pemilu 2024. Kalau generasi muda terlibat menjadi anggota KPPS itu banyak memiliki kelebihan. Salah satunya generasi muda punya daya fisik yang tangguh," kata Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan KPU Banten M Ali Zaenal Abidin, di Serang, Banten, Kamis.

Ali menjelaskan, syarat untuk menjadi KPPS antara lain berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan, berdomisili di wilayah kerja KPPS terkait, pendidikan minimal SMA dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Hasil evaluasi 2019 ada KPPS yang meninggal dunia dimana hasil oleh dokter rata-rata memiliki penyakit bawaan dan usianya itu rata-rata di atas 50 tahun," ungkapnya.

Menurut Ali, beban kerja petugas KPPS masih sama dengan beban kerja pada saat Pemilu 2019 yaitu 5 surat suara, sehingga pembatasan usia perlu dilakukan.

Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf b untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 (tujuh belas) sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun,terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.

Ali menjelaskan, untuk perekrutan KPPS akan dilakukan pada bulan Januari 2024 mendatang. Pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibutuhkan 7 petugas KPPS dan 2 Linmas.

"Tanggal pastinya kita masih menunggu arahan dari KPU RI tapi dalam PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang perekrutan badan Ad Hoc maksimal 14 hari sebelum pemungutan suara," katanya.

Ali menuturkan, KPPS dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan atau desa. Adapun kebutuhan petugas KPPS di Provinsi Banten yaitu sebanyak 233.268 petugas dan 33.324 Linmas.

"Itu sesuai dengan jumlah TPS kita seluruh Provinsi Banten yang berjumlah 33.324 TPS," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.