Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Segera Luncurkan Roadmap PVML Syariah, Aset Baru 11,7 Persen dari Konvensional

2 Minggu, 30 Agu 2026, 00:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Segera Luncurkan Roadmap PVML Syariah, Aset Baru 11,7 Persen dari Konvensional OJK Segera Luncurkan Roadmap PVML Syariah, Aset Baru 11,7 Persen dari Konvensional Doc: Antara
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) di Lombok, NTB, Jumat (28/8).

Lombok - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurkan peta jalan (roadmap) penguatan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah untuk mendorong pertumbuhan sektor tersebut yang masih tertinggal dibandingkan dengan industri konvensional.

"Kita sedang membuat roadmap (peta jalan) penguatan PVML syariah. Dalam beberapa waktu dekat akan kita launching," ujar Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman dalam keterangannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (29/8).

Berdasarkan data OJK per Juli 2026, total aset sektor PVML mencapai Rp1.157,74 triliun. Dari jumlah tersebut, aset PVML konvensional mencapai Rp1.022,85 triliun, sedangkan aset PVML syariah sebesar Rp134,89 triliun.

Dengan demikian, aset PVML syariah menyumbang sekitar 11,7 persen dari total aset sektor PVML. Sementara itu, PVML konvensional berkontribusi sekitar 88,3 persen.

Dari sisi penyaluran pembiayaan, sektor PVML mencatatkan total pembiayaan sebesar Rp1.064,25 triliun. Pembiayaan konvensional mencapai Rp939,04 triliun, sedangkan pembiayaan syariah sebesar Rp125,21 triliun atau sekitar 11,8 persen dari total pembiayaan.

"Memang pertumbuhannya masih tipis," kata Agusman.

Dari sisi jumlah pelaku, terdapat 749 pelaku PVML, yang terdiri atas 650 pelaku konvensional dan 99 pelaku syariah. Dengan demikian, pelaku PVML syariah mencapai sekitar 13,2 persen dari total pelaku industri.

Agusman mengatakan kebutuhan akan peta jalan pengembangan industri PVML syariah juga menjadi salah satu masukan yang banyak disampaikan pelaku industri kepada OJK.

Menurut dia, penyusunan peta jalan tersebut diharapkan dapat memberikan arah pengembangan yang lebih jelas bagi industri PVML syariah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor tersebut agar dapat meningkatkan kontribusinya terhadap industri PVML secara keseluruhan.

Selain PVML syariah, OJK mencatat pembiayaan yang disalurkan sektor PVML kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baru mencapai 30,93 persen dari total penyaluran pembiayaan, atau sekitar Rp338,6 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Nasional
Kaster TNI Pimpin Serah Ter...
Advertisement
Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada   

Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada  

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.