Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengedar 10 kg ganja di Tapteng diancam hukuman 12 tahun

📅 Kamis, 02 Nov 2023, 23:49 WIB | Oleh:
Pengedar 10 kg ganja di Tapteng diancam hukuman 12 tahun Doc: ANTARA/HO- Humas Polres Sibolga
Ket. Tiga laki-laki yakni DP (28), MS (22) dan ZS (23) sebagai pengedar narkotik jenis ganja ditahan di Polres Sibolga.

Medan - Tiga pria pengedar 10 kg narkotika jenis ganja di Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diancam hukuman 12 tahun penjara.

Ketiga tersangka yakni DP (28), MS (22) dan ZS (23), warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan.

"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp1 miliar," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono, Kamis.

Sugiono menyebutkan, pada Senin (30/10) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sibolga melakukan penyelidikan terkait informasi bahwa pelaku membawa narkotika jenis ganja dari Padang Sidimpuan menuju Sibolga.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sibolga melakukan penggeledahan dan menemukan satu tas ransel warna hitam yang berisi 10 bungkus ganja.

"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Sugiono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Megapolitan
LRT Jabodebek Targetkan 30 ...
Olahraga
Marc Marquez Menangi MotoGP...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.