Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengedar 10 kg ganja di Tapteng diancam hukuman 12 tahun

📅 Kamis, 02 Nov 2023, 23:49 WIB | Oleh:
Pengedar 10 kg ganja di Tapteng diancam hukuman 12 tahun Doc: ANTARA/HO- Humas Polres Sibolga
Ket. Tiga laki-laki yakni DP (28), MS (22) dan ZS (23) sebagai pengedar narkotik jenis ganja ditahan di Polres Sibolga.

Medan - Tiga pria pengedar 10 kg narkotika jenis ganja di Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diancam hukuman 12 tahun penjara.

Ketiga tersangka yakni DP (28), MS (22) dan ZS (23), warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan.

"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp1 miliar," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono, Kamis.

Sugiono menyebutkan, pada Senin (30/10) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sibolga melakukan penyelidikan terkait informasi bahwa pelaku membawa narkotika jenis ganja dari Padang Sidimpuan menuju Sibolga.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sibolga melakukan penggeledahan dan menemukan satu tas ransel warna hitam yang berisi 10 bungkus ganja.

"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Sugiono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Bantai Persikad Depok 4-0, PSMS Medan Tunjukkan Taringnya

42 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Olahraga
Bantai Persikad Depok 4-0, ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.