Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab dan DPRD Jember Diminta Sinergi Cegah Korupsi APBD

📅 Jumat, 27 Okt 2023, 00:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab dan DPRD Jember Diminta Sinergi Cegah Korupsi APBD Doc: ANTARA/Zumrotun Solichah
Ket. Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati memberikan paparan kegiatan sosialisasi antikorupsi di DPRD Kabupaten Jember, Kamis (26/10/2023).

Jember - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jember melakukan sinergi dan kolaborasi untuk mencegah terjadinya praktik korupsi pengelolaan anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Kami datang ke Jember bukan dalam rangka penindakan, namun upaya pencegahan agar tidak terjadi praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran," kata Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati usai menggelar "Sosialisasi Antikorupsi" di Gedung DPRD Jember, Kamis.

Menurutnya, korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tindak pidana korupsi yang dikelompokkan menjadi tujuh jenis besar, yakni kerugian negara, suap menyuap, konflik kepentingan dalam pengadaan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan gratifikasi.

"Setiap tahapan dalam pengelolaan anggaran bisa terjadi korupsi, mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi, dan evaluasi/audit sehingga hal tersebut bisa dicegah dengan kolaborasi eksekutif dan legislatif," tuturnya.

Irawati menjelaskan potensi korupsi di DPRD di antaranya penetapan dan perubahan APBD, penyusunan regulasi, bantuan sosial, pengelolaan hibah, pengelolaan anggaran honor/operasional, dan intervensi proyek.

"Dalam potensi itu, penyimpangan yang mungkin terjadi adalah adanya pengalihan dan pergeseran pos anggaran dalam APBD, intervensi kebijakan dan rekomendasi, rekayasa penggunaan pos anggaran, dan posisi tawar," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, perlu diwaspadai sejumlah titik rawan korupsi seperti pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, uang ketok pembahasan dan pengesahan APBD, pembahasan dan pengesahan regulasi, dana aspirasi, pokir yang tidak sah, dan pelaksanaan penggunaan barang jasa dengan melakukan pemotongan.

"Pemberantasan korupsi yang sudah meluas tersebut tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata karena tindak pidana korupsi adalah suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar KPK dilaksanakan karena merupakan bagian dari 'monitoring' evaluasi setiap tahunnya terkait upaya perbaikan tata kelola dan kegiatan itu akan dilaksanakan di seluruh kabupaten untuk dapat melihat komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswantomeminta aga KPK dapat mendampingi Kabupaten Jember dalam pembahasan APBD dengan tujuan agar sesuairegulasi dan tidak menyimpang dalam pembahasan, serta harus konkrit dalam perencanaannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.