Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab dan DPRD Jember Diminta Sinergi Cegah Korupsi APBD

📅 Jumat, 27 Okt 2023, 00:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab dan DPRD Jember Diminta Sinergi Cegah Korupsi APBD Doc: ANTARA/Zumrotun Solichah
Ket. Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati memberikan paparan kegiatan sosialisasi antikorupsi di DPRD Kabupaten Jember, Kamis (26/10/2023).

Jember - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jember melakukan sinergi dan kolaborasi untuk mencegah terjadinya praktik korupsi pengelolaan anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Kami datang ke Jember bukan dalam rangka penindakan, namun upaya pencegahan agar tidak terjadi praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran," kata Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati usai menggelar "Sosialisasi Antikorupsi" di Gedung DPRD Jember, Kamis.

Menurutnya, korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tindak pidana korupsi yang dikelompokkan menjadi tujuh jenis besar, yakni kerugian negara, suap menyuap, konflik kepentingan dalam pengadaan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan gratifikasi.

"Setiap tahapan dalam pengelolaan anggaran bisa terjadi korupsi, mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi, dan evaluasi/audit sehingga hal tersebut bisa dicegah dengan kolaborasi eksekutif dan legislatif," tuturnya.

Irawati menjelaskan potensi korupsi di DPRD di antaranya penetapan dan perubahan APBD, penyusunan regulasi, bantuan sosial, pengelolaan hibah, pengelolaan anggaran honor/operasional, dan intervensi proyek.

"Dalam potensi itu, penyimpangan yang mungkin terjadi adalah adanya pengalihan dan pergeseran pos anggaran dalam APBD, intervensi kebijakan dan rekomendasi, rekayasa penggunaan pos anggaran, dan posisi tawar," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, perlu diwaspadai sejumlah titik rawan korupsi seperti pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, uang ketok pembahasan dan pengesahan APBD, pembahasan dan pengesahan regulasi, dana aspirasi, pokir yang tidak sah, dan pelaksanaan penggunaan barang jasa dengan melakukan pemotongan.

"Pemberantasan korupsi yang sudah meluas tersebut tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata karena tindak pidana korupsi adalah suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar KPK dilaksanakan karena merupakan bagian dari 'monitoring' evaluasi setiap tahunnya terkait upaya perbaikan tata kelola dan kegiatan itu akan dilaksanakan di seluruh kabupaten untuk dapat melihat komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswantomeminta aga KPK dapat mendampingi Kabupaten Jember dalam pembahasan APBD dengan tujuan agar sesuairegulasi dan tidak menyimpang dalam pembahasan, serta harus konkrit dalam perencanaannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.