Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hadapi Pemilu, MRT Jakarta Pastikan Fasilitas Tetap Aman

📅 Kamis, 26 Okt 2023, 09:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hadapi Pemilu, MRT Jakarta Pastikan Fasilitas Tetap Aman Doc: ANTARA/Aprillio Akbar
Ket. Rangkaian kereta MRT melintas di Stasiun MRT ASEAN, Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan fasilitasnya tetap aman dalam menghadapi dinamika Pemilu 2024 karena merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.

"Konsekuensi dari status tersebut banyak, termasuk pengamanan MRT sebagai objek vital nasional oleh pemerintah," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat dalam agenda Forum Jurnalis MRT di Jakarta, Rabu (25/10).

Ia mengatakan, seluruh bagian proyek pengembangan MRT Jakarta, baik fase 1 yang sudah beroperasi maupun fase 2 (selatan-utara) dan fase 3 (timur-barat) yang masih dalam pengembangan, telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Karena itu, bantuan pengamanan untuk MRT Jakarta disiapkanlangsung oleh TNI-Polri sebagaimana tercantum pada Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

Pengamanan tersebut secara menyeluruh, termasuk diatur saat demonstrasi terjadi, pengunjuk rasa harus berjarak beberapa meter dari fasilitas MRT dan tidak diperbolehkan mendekat.

"Walaupun bukan pemilu yang sekarang pun MRT juga tetap siaga, tetap ada pengamanan karena kita dilindungi sebagai PSN. Jadi Insya Allah kami bisa lakukan langkah-langkah preventif," kata Tuhiyat.

Ia juga mengharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman serta dinamika demokrasi di Indonesia berjalan damai dan kondusif.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta dan fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 pada 10 Februari 2023.

Dengan keputusan itu, pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo dan fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kemenperin Dukung Pelestarian Batik Asli Indonesia

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dukung Pelestari...
Rona
D'Masiv Rilis Single Berbah...

BPOM Tetap Awasi Program MBG

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG
Ekonomi
Menkeu Tegaskan Pemerintah ...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.