Tindak Tegas, Polisi Musnahkan 6,5 Kilogram Sabu di Palembang
📅 Rabu, 25 Okt 2023, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ M Imam Pramana
Palembang - Tindak tegas, aparat Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,5 kilogram dari tersangka yang tertangkap di kota itu pada 12 Oktober 2023.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,5 kilogram itu dilaksanakan di Mapolrestabes Palembang, Selasa, dengan cara pelarutan menggunakan blender dan dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Sebelum pemusnahan, sabu-sabu diperiksa oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel untuk mengecek kadar amphetamine dan methamphetamine yang terkandung di dalamnya, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut positif mengandung narkoba langsung dimusnahkan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh pihaknya.
Ia menerangkan pemusnahan ini merupakan lanjutan dari penangkapan kelima tersangka narkoba beberapa hari yang lalu di Palembang.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Selain itu kami juga masih memburu satu buronan lain yang sampai saat ini masih dalam pengejaran, doakan saja semoga segera tertangkap," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!