Tiongkok Akan Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian dengan UU
📅 Senin, 23 Okt 2023, 00:02 WIB | Oleh: Tim RedaksiSementara itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwijono Hadi Darwanto, mengatakan Indonesia memiliki UU tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Namun, sayangnya sampai saat ini penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan tidak jalan.
"Salah satunya karena PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) lebih tinggi dari hasil produksi pertanian di tanah tersebut. Sehingga kan pemda rugi lebih senang kalau lahan pertanian diubah jadi nonpertanian malahan," kata Dwijono.
Di sisi lain, produksi pertanian sudah tidak terlalu menguntungkan sehingga petani pun terdorong untuk menjual lahan pertanian atau mengubah lahan pertaniannya menjadi nonpertanian.
"Lahan pertanian dianggap sudah tidak menghasilkan, lebih enak buat toko atau disewakan untuk kafe-kafe atau ya dijual saja dapat uang cash besar untuk dijadikan modal dagang," kata Dwijono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!