Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tentara AS yang Kabur ke Korea Utara Didakwa Melakukan 8 Pelanggaran

📅 Minggu, 22 Okt 2023, 13:41 WIB | Oleh:
Tentara AS yang Kabur ke Korea Utara Didakwa Melakukan 8 Pelanggaran Doc: NK News
Ket. Travis King, tentara AS yang melarikan diri ke Korea Utara.

JAKARTA - Tentara AS, Travis King, yang melarikan diri ke Korea Utara pada Juli dan dibebaskan bulan lalu didakwa dengan dakwaan pornografi anak, desersi, dan enam pelanggaran hukum militer AS lainnya, menurut dokumen dakwaan yang dilihat NKNews.

NK News melaporkan, Angkatan Darat AS mendakwa King dengan delapan pelanggaran terhadap Uniform Code of Military Justice, termasuk dugaan meminta orang lain untuk "dengan sadar dan sengaja memproduksi pornografi anak."

Pengungkapan dakwaan kejahatan seksual tersebut memberi pencerahan baru tentang motivasi prajurit dua berusia 23 tahun itu berlari melintasi perbatasan Korea saat tur di Kawasan Keamanan Bersama pada tanggal 18 Juli. Korea Utara "mengusir" King pada 28 September karena "secara ilegal" memasuki wilayahnya setelah menahannya selama lebih dari dua bulan.

Menurut lembar dakwaan, King meminta pengguna aplikasi media sosial Snapchat pada atau sekitar tanggal 10 Juli untuk mengambil foto yang memperlihatkan payudara kepada anak di bawah umur "dengan maksud untuk memuaskan hasrat seksual [nya]."

King juga didakwa memiliki "video anak di bawah umur… terlibat dalam perilaku seksual eksplisit dengan maksud untuk mendistribusikan pornografi anak tersebut."

Delapan hari setelah dugaan kejahatan tersebut, King berusaha "tidak hadir secara permanen dari Angkatan Darat AS" dan tetap "absen dalam deserse" hingga akhir September, demikian isi lembar dakwaan yang merujuk pada kasus penyeberangannya ke Korea Utara.

King juga menghadapi tuduhan melakukan kekerasan terhadap tentara lain pada beberapa kesempatan terpisah, termasuk menendang kepala seorang sersan staf dan memukul kepala letnan dua dengan tinjunya.

Tuduhan tambahan, dia diduga tidak mematuhi perintah di beberapa kesempatan, termasuk mengabaikan perintah "untuk tidak mengonsumsi dan minum alkohol," dan berbohong kepada atasannya tentang lokasinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.