Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPPI Khawatir Kuota Perempuan di Parlemen Menurun

📅 Sabtu, 21 Okt 2023, 01:30 WIB | Oleh:
KPPI Khawatir Kuota Perempuan  di Parlemen Menurun Doc: koran jakarta/Muhamad Ma’rup
Ket. KETERWAKILAN -- Sekretaris Jenderal KPPI, Lis Dedeh (kiri) dan Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu (kanan), usai Media Talk Kemen PPPA, di Jakarta, Jumat (20/10).

JAKARTA - Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) khawatir kuota perempuan di parlemen pada periode 2024-2029 mengalami penurunan. Hal ini karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota tetap menjadi rujukan tanpa ada revisi.

"Saya malah khawatir, hasil dari pemilu 2024 itu menurun untuk kuota perempuan di parlemen," ujar Sekretaris Jenderal KPPI, Lis Dedeh, dalam Media Talk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), di Jakarta, Jumat (20/10).

Dia menjelaskan, pada pemilihan anggota legislatif periode 2019-2024, angka keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Dari 97 perempuan atau 17,3 persen menjadi 118 perempuan atau 20,5 persen.

Lis mengatakan, adanya PKPU 10/2023 sedikit memupus semangat para calon legislatif (caleg) perempuan. Di sisi lain, partai juga tidak lagi proaktif untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan untuk menjadi caleg.

Sebagai informasi, dalam pasal 8 ayat 2 PKPU 10/2023 mengatur penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50, maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah. Jika 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.

Lis mengatakan, MA telah mengabulkan proses uji materiil, tapi PKPU 10/2023 tetap dijalankan tanpa revisi sebab partai kesulitan mencari caleg perempuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.