KPPI Khawatir Kuota Perempuan di Parlemen Menurun
📅 Sabtu, 21 Okt 2023, 01:30 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: koran jakarta/Muhamad Ma’rup
JAKARTA - Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) khawatir kuota perempuan di parlemen pada periode 2024-2029 mengalami penurunan. Hal ini karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota tetap menjadi rujukan tanpa ada revisi.
"Saya malah khawatir, hasil dari pemilu 2024 itu menurun untuk kuota perempuan di parlemen," ujar Sekretaris Jenderal KPPI, Lis Dedeh, dalam Media Talk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), di Jakarta, Jumat (20/10).
Dia menjelaskan, pada pemilihan anggota legislatif periode 2019-2024, angka keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Dari 97 perempuan atau 17,3 persen menjadi 118 perempuan atau 20,5 persen.
Lis mengatakan, adanya PKPU 10/2023 sedikit memupus semangat para calon legislatif (caleg) perempuan. Di sisi lain, partai juga tidak lagi proaktif untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan untuk menjadi caleg.
Sebagai informasi, dalam pasal 8 ayat 2 PKPU 10/2023 mengatur penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50, maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah. Jika 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lis mengatakan, MA telah mengabulkan proses uji materiil, tapi PKPU 10/2023 tetap dijalankan tanpa revisi sebab partai kesulitan mencari caleg perempuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!