Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Metro Jaya Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri

📅 Jumat, 20 Okt 2023, 13:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Metro Jaya Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri Doc: antarafoto
Ket. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Belum (konfirmasi)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (20/10).

Ade Safri juga menjelaskan untuk agenda pemeriksaan Firli Bahuri tidak mengalami perubahan yakni pukul 14.00 WIB. "Masih tetap jam 14.00 WIB dan pemeriksaan tunggal hanya beliau (Firli Bahuri), " ucapnya.

Ketika ditanyakan apakah ada materi pemeriksaan tentang foto pertemuan antara Firli Bahuri dengan SYL, Ade Safri hanya menjawab itu salah satu materi yang ditanyakan.

"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan, " kata Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah membuat surat kepada dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10).

"Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku Ketua KPK RI, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).

Ade Safri menjelaskan FB bakal dimintai keterangan pekan ini, tepatnya pada Jumat 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain itu, materi surat lainnya yaitu mengenai pemberitahuan penanganan perkara yang terkait dengan pegawai KPK untuk kepentingan penyidikan.

"Kemudian meminta Dewas KPK untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan deputi koordinator koordinasi supervisi untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara untuk bisa segera dilaksanakan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.