Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ekonom: Perlu 68 Tahun Lagi agar Rata-rata Gaji Minimum Rp10 Juta

📅 Rabu, 18 Okt 2023, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ekonom: Perlu 68 Tahun Lagi agar Rata-rata Gaji Minimum Rp10 Juta Doc: ANTARA/Aji Cakti
Ket. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai perlu sekitar 68 tahun lagi agar gaji rata-rata masyarakat Indonesia mencapai minimum 10 juta rupiah per bulan.

"Jadi kalau pakai hitung-hitungan pertumbuhan gaji rata-rata masyarakat tiap tahunnya yang hanya sekitar 1,8 persen, maka dibutuhkan 68 tahun untuk mencapai 10 juta rupiah per bulan atau baru tercapai pada tahun 2092," kata Bhima di Jakarta, Selasa.

Bhimamenyampaikan perhitungan tersebut sebagai respons dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sebelumnya menyatakan dibutuhkan rata-rata gaji masyarakat minimal 10 juta rupiah per bulan agar Indonesia mampu menjadi negara maju.

Menurut Bhima, untuk mencapai target tersebut pada tahun 2045, maka pertumbuhan rata-rata gaji masyarakat harus 6 persen. Agar mampu mengejar pertumbuhan 6 persen, pemerintah perlu menaikkan upah minimum masyarakat di atas 10 persen.

Di samping itu, perlu adanya dorongan dari sisi kebijakan pemerintah. Yang pertama, pemerintah perlu mengubah struktur ekonomi Indonesia dengan menitikberatkan pada industri pengolahan yang bernilai tambah alih-alih industri ekstraktif.

Industri pengolahan yang bernilai tambah akan mampu mendorong Indonesia untuk merebut basis industri sekaligus mampu bersaing dengan negara-negara kawasan lainnya seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia.

"Kita harus melepaskan kegiatan ekonomi yang sifatnya ekstraktif, masuklah kepada industri pengolahan yang bernilai tambah, mampu bersaing setidaknya sekarang ini dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, Thailand," jelasnya.

Kedua, pemerintah perlu mendukung sektor padat karya dengan memberikan insentif perpajakan dan inisiatif mohon pajak kepada sektor yang bergerak di bidang pertanian ataupun industri pengolahan. Menurut Bhima, saat ini industri pengolahan tengah terjadi pengurangan kesempatan kerja, sehinggadiperlukan intervensi dari pemerintah dengan pemberian insentif.

"Terjadi kesempatan kerja yang mengecil di sektor industri pengolahan, fenomena ini juga berkaitan dengan industrialisasi secara prematur, yaitu porsi dari industri manufaktur terhadap produk domestik bruto terus menurun, bahkan sebenarnya mencapai titik yang terendah dibandingkan 32 tahun yang lalu," tuturnya.

Lebih lanjut, Bhima menilai digitalisasi saat ini menjadi sektor yang potensial untuk mendongkrak penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia. Ke depan, diprediksi sektor digitalisasi akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan bergaji tinggi dengan gaji di atas 30 juta rupiah per bulannya.

Adapun Menko Airlangga menargetkan Indonesia mampu menjadi negara maju pada 2045 mendatang. Salah satu syarat utamanya yakni pendapatan per kapita Indonesia yang harus tumbuh mencapai 10 juta rupiah per bulan atau 150 juta rupiah per tahun.

Dari segi produk domestik bruto (PDB) per kapita, Indonesia perlu meningkatkan PDB per kapita menjadi di atas 10.000 dollar AS pada 2030.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

49 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.