Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disdukcapil: ATM Tak Bisa Disatukan ke E-KTP

📅 Sabtu, 14 Okt 2023, 05:23 WIB | Oleh:
Disdukcapil: ATM Tak Bisa Disatukan ke E-KTP Doc: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Ket. Sejumlah petugas (kanan) memberikan penjelasan kepada orang tua calon peserta didik terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

JAKARTA -Teknologi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tidak bisa digabungkan ke dalam KTP elektronik (e-KTP). "ATM dan KTP berbeda.ATM adalah layanan perbankan. SedangkanKTP merupakan identitas kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Jakarta, Budi Awaluddin, dalam Rapat Komisi A DPRD Jakarta, Jumat (13/10).

Budi menjelaskan,ATM merupakan bagian perbankan. Sedangkan KTP berisi data kependudukan. Maka, kewenangan untuk menggabungkan berada di tangan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Pemanfaatan data perbankan sudah link dengan Dukcapil, bila sudah ada kerja sama. Dia memberi contoh, perusahaanleasing(anjak piutang) bisa tahu karena ada kerja sama. Swasta memang dimungkinkan kerja sama.

Sebelumnya, anggota Komisi A Jamaludin menyarankan Pemerintah Provinsi Jakarta menyematkan teknologi kartu ATM ke dalam e-KTP agar lebih praktis dan terjamin keamanannya. "Untuk faktor pengamanan saat menempelkan e-KTP di mesin ATM memerlukan PIN, sehingga tidak bisa sembarangan orang mengambil datanya," jelas Jamaludin.

Lebih jauh Jamaludin memberi saran agar sseluruh data penduduk mulai dari biodata keluarga, BPJS, hingga asuransi, bisa disatukan dalam e-KTP. Dengan begitu, jika terjadi perubahan data administrasi kependudukan, seseorang mudah mengurus secara daring maupun luring. Zaman digitalisasi ini membuat semuanya serba mungkin.

"Jadi saya minta harus ada bank data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, di mana dalam sebuah KTP induk, berisi segala informasi," terangnya. Terkait keamanan, dia menyarankan agar e-KTP memiliki kata sandi (password) yang mampu mengidentifikasi nomor ATM juga agar privasi lebih terjaga.

Nantinya jika sewaktu-waktu e-KTP, pemilik tinggal menghubungi pihak terkait untuk segera memblokir akses agar tidak dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab.
"Jadi negara harus bisa pengamananlebih dari bank. Kalau bank kan lembaga keuangan. Sedangkan KTP adalah urusan negara.

Harapannya, Dinas Dukcapil DKI mampu menghadirkan satu kartu yang bisa mengakses segala keperluan. Ini perlu didukung dengan teknologi dan fasilitas yang memadai. "Jadi Dukcapil harus berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Dukcapil adalah narasumber dari setiap orang," tutupnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Jakarta menyebut, nominal anggaran untuk mencetak 10 juta keping blangko e-KTP menjelang Pemilu 2024 mencapai 67 miliar rupiah. Hitungannya, berdasarkan jumlah penduduk. "Kebutuhan 10 juta blanko meliputi satu ribbon danprinter fargo mencapau 67 miliar," jelas Kepala Disdukcapil Jakarta, Budi Awaluddin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.