Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Jatuh Korban, BPBD Bintan Larang Warga Beraktivitas di Area Waduk Rawan Kecelakaan

📅 Sabtu, 14 Okt 2023, 21:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Jatuh Korban, BPBD Bintan Larang Warga Beraktivitas di Area Waduk Rawan Kecelakaan Doc: ANTARA/HO-Humas BPBD Bintan
Ket. BPBD Bintan dan instansi terkait memasang spanduk imbauan larangan beraktivitas di area waduk/kolam retensi di Kelurahan Kijang Kota, karena dianggap rawan kecelakaan bagi masyarakat, Sabtu (14/10/2023).

Bintan - Cegah jatuh korban, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai memasang spanduk imbauan larangan beraktivitas di area waduk/kolam retensi di Kelurahan Kijang Kota, karena dianggap rawan kecelakaan bagi masyarakat.

"Pemasangan tanda larangan imbauan itu adalah upaya pemerintah mengantisipasi, sekaligus mengurangi kejadian yang tidak diinginkan," kata Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah, di Bintan, Sabtu.

Ia menyebut tanda larangan itu dipasang di enam titik sekitar area kolam retensi, antara lain di kampung Sungai Datuk, Kampung Pisang, dan Kampung Sembat, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Ramlah juga mengajak aparat kepolisian, perangkat RT/RW, masyarakat, terutama orang tua, agar bersama-sama mengawasi anak-anak jangan sampai bermain di dekat kolam retensi tersebut.

"Kami khawatir bila anak anak bermain di dekat kolam retensi yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. Apalagi kolam ini cukup dalam, ditambah lokasinya sangat dekat dengan pemukiman masyarakat sekitar," ungkap Ramlah.

Lanjut Ramlah menyampaikan BPBD akan terus mendata, mengimbau, mensosialisasikan, serta memasang, tanda larangan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan dan berbahaya bagi keselamatan masyarakat.

Pihaknya bekerja sama dengan pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, serta pihak kepolisian, terus melakukan upaya pengenalan dan penyadaran terhadap risiko sebelum terjadi musibah.

"Ini sebagai bentuk pengenalan penyadaran risiko bagi masyarakat akan bahaya terhadap lokasi yang bukan wilayah destinasi wisata, sehingga tidak boleh dikunjungi dan tidak menjadi area bermain bagi anak-anak remaja dan masyarakat umum," ujar Ramlah.

Sebelumnya Bupati BintanRoby Kurniawan telah meresmikan pembangunan kolam retensi seluas 4,4 hektare pada Agustus 2023, dengan total anggaran sebesar Rp7 miliar.

Pembangunan kolam retensi itu bertujuan mengatasi banjir yang sering di tiga wilayah setempat yakni Kampung Sei Datuk, Kampung Pisang, dan Kuala Lumpur.

"Waduk ini adalah solusi jangka pendek untuk meminimalisir banjir yang terjadi setiap tahunnya," kata Bupati Roby Kurniawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.