Ganjar Tegaskan Pendidikan Kunci Atasi Kemiskinan
📅 Jumat, 13 Okt 2023, 01:30 WIB | Oleh: Tim PenulisSaat itu, kata dia, aturan kewarganegaraan masih mendiskriminasi warga minoritas. UU Nomor 62 Tahun 1958 membedakan warga negara Indonesia dan keturunan.
Waktu itu, kata dia, kemunculan undang-undang ini disambut sukacita. Sebab UU ini mengusung prinsip kesetaraan, tidak ada diskriminatif, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, dan hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan.
UU tersebut menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan, yakni anak perkawinan campur sah orang tua asing dan Indonesia, anak di luar perkawinan sah orang tua asing dan Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!