Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bursa CPO Resmi Diluncurkan 

📅 Jumat, 13 Okt 2023, 15:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bursa CPO Resmi Diluncurkan  Doc: ANTARA/Maria Cicilia Galuh.
Ket. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat menghadiri peluncuran bursa CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit) di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, peluncuran bursa CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit) diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai penentu harga minyak kelapa sawit dunia.

"Kita berharap dengan adanya bursa ini nanti, maka barometer harga CPO dunia ada di kita, wong (orang) kita nomor satu (ekspor CPO)," ujar Zulkifli di Jakarta, Jumat (13/10).

Zulkifli mengatakan, ekspor CPO Indonesia pada 2022 mencapai hampir 47 juta ton dengan nilai 29,62 miliar dolar AS. Namun demikian, Indonesia belum memiliki harga acuan sendiri dan masih dihitung berdasarkan harga dari bursa Rotterdam serta Malaysia.

Diluncurkannya bursa CPO, diharapkan dapat memperkuat kinerja perdagangan minyak kelapa sawit sehingga terbentuk harga yang transparan, adil, akuntabel dan real time.

Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan bahwa pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator pada bursa CPO. Diharapkan, para pengusaha CPO dapat turut meramaikan bursa sehingga dapat wujudkan cita-cita Indonesia sebagai barometer CPO dunia.

"Kesadaran pengusaha itu penting untuk bersama-sama, sehingga kita yang juara dunia produksi CPO itu yang menjadi rujukan harga CPO dunia," kata Zulkifli.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, melalui Keputusan Kepala Bappebti No.1/Bappebti/SC-SCPO/10/2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023, disebutkan bahwa Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) ditunjuk sebagai penyelenggara pasar fisik CPO di bursa.

Lebih lanjut, perdagangan CPO melalui bursa berjalan ini bersifat voluntary atau tidak mandatory sehingga tidak wajib. Namun demikian, Didid yakin pelaku usaha CPO bersedia untuk berpartisipasi.

Didid menjelaskan, bursa CPO akan menempatkan penjual dan pembeli pada level yang sama, sehingga memiliki kekuatan tawar-menawar. Pada akhirnya, akan terbentuk harga acuan untuk CPO.

"Kami yakin seluruh pelaku usaha bersedia berpartisipasi dalam upaya menegakkan marwah CPO di bumi Nusantara. Kami juga mendorong UMKM, pengusaha kelapa, pengusaha kelapa sawit, ikut serta dalam bursa CPO Indonesia ini," kata Didid.

Saat ini, sudah tergabung 18 pelaku usaha CPO yang siap berdagang melalui bursa. Menurut Didid, ini merupakan awal yang sangat baik dan menunjukkan ada keinginan kuat dari pelaku usaha untuk mewujudkan perdagangan CPO yang lebih adil dan transparan.

Didid berharap, bursa CPO sudah bisa berjalan sepenuhnya pada 23 Oktober.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.