Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Kepri Peroleh Tambahan 28 Unit Perangkat ETLE

📅 Rabu, 11 Okt 2023, 16:58 WIB | Oleh:
Polda Kepri Peroleh Tambahan 28 Unit Perangkat ETLE Doc: ANTARA/Yude
Ket. Polisi Lalu Lintas Polresta Barelang saat melakukan pengawasan lalu lintas jalan raya.

BATAM - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mendapat tambahan 28 unit perangkat tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), yakni dua kamera statis dan 26 kamera mobileuntuk seluruh polres dan polresta jajaran.

"Saat ini sudah ada penambahan yang diberikan oleh Pemprov Kepri sebanyak dua unit kamera ETLE statis yang dipasang di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang," ujar Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Kepri AKP Kartijo di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Sedangkan 26 unit kameraETLE mobile atau kamera tilang elektronik berbasis kamera ponsel didistribusikan ke setiap polres dan polresta jajaran di wilayah hukum Polda Kepri.

"Untuk perangkat ETLE mobile kami distribusikan ke setiap Satuan Lantas jajaran," katanya

Dia menjelaskan dua kamera tilang elektronik statis sudah terpasang dan saat ini sedang proses pengaktifan. Sedangkan tilang elektronik berbasis kamera ponsel, pihaknya sedang melakukan pelatihan cara penggunaannya ke satlantas polres jajaran.

Sebanyak 26 unit ETLE mobile yang dibagikan tersebut dengan rincian Polres Natuna, Polres Anambas, Polres Lingga masing-masing dua unit, Polres Karimun (4), Polres Bintan (4), Polresta Barelang(5), Polresta Tanjungpinang (5), dan Polda Kepri dua unit.

"Dengan begitu, setiap wilayah Kepri semuanya sudah mulai menerapkan tilang elektronik," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.