Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Biden Desak Iran Bebaskan Aktivis Peraih Nobel Perdamaian

📅 Senin, 09 Okt 2023, 00:02 WIB | Oleh:
Biden Desak Iran Bebaskan Aktivis Peraih Nobel Perdamaian Doc: JIM WATSON/AFP
Ket. Presiden AS, Joe Biden

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mendesak pemerintah Iran untuk membebaskan aktivis hak asasi manusia yang ditahan, Narges Mohammadi, dengan mengatakan pemenang Nobel Perdamaian itu adalah inspirasi bagi semua orang.

Seperti dikutip dari Antara, Biden mengatakan Mohammadi telah berulang kali mengalami penangkapan, pelecehan, dan penyiksaan oleh Teheran. Namun, kesulitannya itu justru membuat advokasi dan tekad dia semakin kuat.

Penghargaan Nobel yang diberikan kepada Mohammadi adalah sebuah bentuk pengakuan bahwa meskipun dia saat ini ditahan secara tidak adil di penjara Evin, dunia masih mendengar suara lantang Narges Mohammadi yang menyerukan kebebasan dan kesetaraan.

"Komitmen Mohammadi untuk membangun masa depan yang layak bagi perempuan dan semua orang di Iran merupakan inspirasi bagi siapa pun yang memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan martabat dasar manusia. Saya mendesak pemerintah di Iran untuk segera membebaskan dia dan rekan-rekannya yang memperjuangkan kesetaraan gender dari penjara," katanya.

Mohammadi saat ini menjalani hukuman penjara lebih dari 10 tahun, dan telah dijatuhi hukuman fisik lebih dari 150 cambukan. Dia tengah menghadapi dakwaan tambahan dari Teheran, dan sudah sering dipenjara selama dua dekade terakhir.

Pejuang Kemerdekaan

Saat mengumumkan penerima Nobel Perdamaian 2023, Komite Nobel Norwegia mengatakan Mohammadi, yang saat ini berusia 51 tahun, adalah seorang perempuan, pembela hak asasi manusia, dan pejuang kemerdekaan.

"Dengan menganugerahkan dia Nobel Perdamaian tahun ini, Komite Nobel Norwegia hendak menghormati perjuangannya yang berani demi hak asasi manusia, kebebasan, dan demokrasi di Iran," kata komite itu.

"Perjuangannya yang berani telah membuat dia kehilangan banyak dalam hidupnya. Secara keseluruhan, rezim telah menangkapnya sebanyak 13 kali, menghukumnya sebanyak lima kali, dan menjatuhkan hukuman total 31 tahun penjara," tambah komite itu.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, secara terpisah memuji Mohammadi dan mengatakan penghargaan yang diberikan kepadanya merupakan pengingat penting bahwa hak-hak perempuan dan anak perempuan sedang menghadapi penentangan.

"... termasuk melalui penganiayaan terhadap perempuan-perempuan pembela hak asasi manusia, di Iran dan di tempat lain," katanya.

"Nobel Perdamaian ini merupakan penghormatan kepada semua perempuan yang memperjuangkan hak-hak mereka dengan mempertaruhkan kebebasan, kesehatan, dan bahkan nyawa mereka," katanya dalam sebuah pernyataan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

31 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.