Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MA Myanmar Tolak Permohonan Banding Aung San Suu Kyi

📅 Minggu, 08 Okt 2023, 13:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
MA Myanmar Tolak Permohonan Banding Aung San Suu Kyi Doc: Antara/Reuters/Jorge Silva
Ket. Pemimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara kepada media tentang pemilihan umum yang akan datang, selama konferensi pers di rumahnya di Yangon (5/11/2021).

JAKARTA - Mahkamah Agung Myanmar yang dikuasai militer menolak permohonan banding mantan pemimpin Aung San Suu Kyi yang kini dipenjara, menurut laporan media.

Suu Kyi, yang ditahan sejak militer menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta 2021, menghadapi hukuman 27 tahun penjara. Dia mengajukan banding atas puluhan vonis hukuman atas sejumlah kasus mulai dari pengkhianatan dan penyuapan hingga pelanggaran undang-undang telekomunikasi.

Peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu membantah melakukan kesalahan.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta dan tindakan keras junta terhadap lawannya, ribuan orang dipenjara atau dibunuh. Banyak negara menyerukan pembebasan tanpa syarat Suu Kyi dan ribuan tahanan politik lainnya di negara Asia Tenggara tersebut.

Juru bicara junta tidak menjawab panggilan Reuters untuk dimintai komentar pada Minggu (8/10).

Agustus lalu, pengadilan menolak lima banding Suu Kyi atas kasus impor ilegal dan kepemilikan walkie-talkie, penghasutan, dan pelanggaran pembatasan virus corona.

Junta baru-baru ini memberikan pengampunan sebagian yang mengurangi enam tahun hukuman penjaranya, sebuah tindakan yang menurut para kritikus, termasuk putranya, tidak berarti apa-apa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.