CegahTindakan Kriminal, Warga Rejang Lebong Diminta Aktifkan Siskamling
📅 Minggu, 08 Okt 2023, 00:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Nur Muhamad
Rejang Lebong - Cegah tindakan kriminal, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Rejang Lebong Kompol Yusiady meminta warga di 156 desa dan kelurahan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
"Keberadaan siskamling ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Dengan menjaga keamanan, bukan hanya tugas polisi, melainkanjuga masyarakat," kata KompolYusiady di Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu.
Dengan adanya siskamling, menurut dia, dapat meminimalkan angka kasus 3C, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.
Sejauh ini, kataWakapolres, dari 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong sudah ada beberapa desa/kelurahan yang mengaktifkan siskamling, sementara yang lainnya belum.
Menurut dia, keberadaan siskamling itu sendiri selain untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing sekaligus bisa memberikan pertolongan jika ada kebakaran maupun warga yang sakit pada malam hari.
Dalam setiap pertemuan dengan masyarakat, pihaknya selalu mengingatkan pentingnya siskamling, apalagi saat ini sudah mendekati pemilu sehingga perlu peningkatan kewaspadaan masyarakat.
Terkait dengan upayameminimalisasi terjadinya tindak kriminal, dia mengatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli antisipasi begal, baik di jalan lintas Curup-LubuklinggauSumsel maupun patroli dalam wilayah perkotaan dan perdesaan.
Selain itu, masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan untuk segera melapor kepada petugas, baik di polsekmaupun Polres Rejang Lebong, atau melalui pelayananhotlineLapor Pak Kapolres di nomor 0821-82535310.
Bagi pengguna jalan yang ragu melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, baik dari arah Provinsi Sumatera Selatan maupun dari arah Kota Curup, bisa meminta pengawalan gratis dari petugas Polsek Padang Ulak Tanding maupun Polsek Sindang Kelingi serta Polres Rejang Lebong.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!