Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peredaran Barang Konsumsi Impor Sudah Meresahkan

📅 Sabtu, 07 Okt 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Misalnya, dalam kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), barang masuk dari Tiongkok tarifnya 0 persen, namun barang yang sama dari Indonesia dikenakan tarif yang tinggi, 5 persen untuk produk kertas.

"Kenapa demikian, karena mereka menganalisis dengan cermat dan detail barang-barang apa saja yang termasuk dalam kesepakatan, sementara Indonesia sembarangan menentukan barang-barangnya yang masuk dalam kesepakatan," kata Eugenia.

Selain mengevaluasi skema kerja sama perdagangan, menurutnya juga barang impor yang meresahkan adalah yang masuk secara ilegal, tidak tercatat pada bea cukai. Barang-barang impor yang resmi tercatat tidak bisa sembarang dilarang.

Apalagi, Indonesia memiliki banyak kesepakatan perdagangan, baik bilateral maupun multilateral, yang mana pelanggaran pada kesepakatan tersebut akan berdampak fatal bagi industri dalam negeri.

Secara terpisah, Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, mengaku sangat setuju dengan kebijakan pengetatan barang impor, terutama yang dipasarkan di e-commerce. "Kita search barang elektronik, aksesoris, mainan, dan sebagainya, kebanyakan barang impor. Tingkatannya sudah di tahap mengkhawatirkan," kata Nailul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

47 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.