Disertasi Suyus Windayana Sempurnakan Proses Transformasi Digital Kementerian ATR/BPN
📅 Sabtu, 07 Okt 2023, 00:10 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Istimewa
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri sidang terbuka promosi doktor Suyus Windayana, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, di Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (SB-IPB), pada Jumat (6/10).
Dalam kesempatan ini, ia mengapresiasi disertasi yang disampaikan oleh Suyus Windayana dengan judul Rancang Bangun Sistem Blockchain untuk Pelayanan Pertanahan di Kementerian ATR/BPN.
Menurut Hadi, disertasi tersebut akan menyempurnakan pembangunan transformasi digital di Kementerian ATR/BPN. Mengingat tugas Kementerian ATR/BPN mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia, ia telah berdiskusi dengan Suyus untuk memudahkan sertipikasi tanah masyarakat secara elektronik.
"Pada hari ini, Pak Suyus menyempurnakan suatu sistem yang belum sempurna, yaitu dengan satu disertasi Rancang Bangun Sistem Blockchain dalam data pertanahan. Saya menginginkan suatu transformasi digital di mana kita memiliki satu buku besar milik bersama, transparan, yang kemudian dapat digunakan untuk transaksi secara online untuk masyarakat," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10).
Meskipun rumit, lanjutnya, hal tersebut bisa melindungi tanah masyarakat secara menyeluruh, tentunya dengan dukungan berbagai pihak.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami bersyukur siang hari ini Pak Suyus sudah bisa menyelesaikan program doktor dalam rangka mendukung tugas yang diberikan oleh negara. Kami selalu optimistis dengan keberhasilan program digitalisasi ini," tuturnya.
Setelah menyatakan kelulusan Suyus menjadi doktor, Ketua Sidang Promosi, Prof. M. Syamsul Maarif menyampaikan, disertasi tersebut teruji memiliki beberapa keunggulan dan kebaruan.
"Yang pertama adalah integrasi data berdampak pada efisiensi penerbitan sertipikat di dalam pelayanan pertanahan, yang kedua keamanan data pertanahan meningkat dari upaya intervensi pihak-pihak non otoritas, yang ketiga transparansi data pertanahan yang mudah diakses, dan yang keempat adalah kemampuan bagi pihak yang berkaitan dengan data pertanahan untuk mengakses informasi terkini," terangnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam presentasinya, Suyus menjelaskan beberapa kasus mafia tanah melatarbelakangi disertasi yang disusunnya.
"Pelayanan yang ada masih bisa ditembus oleh orang-orang yang tidak punya kewenangan, jadi unauthorized person itu dapat masuk mengubah data-data, sehingga datanya menjadi tidak valid. Saya mencoba melakukan penelitian bagaimana potensi-potensi teknologi tertinggi seperti blockchai nuntuk dimanfaatkan di Kementerian ATR/BPN," paparnya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, teknologi blockchain ini dapat menyimpan data digital dengan lebih aman tanpa risiko peretasan ataupun manipulasi karena sifatnya yang sudah terdesentralisasi.
"Keuntungan dan manfaatnya terkait teknologi blockchain ini terkait dengan meningkatkan proteksi data untuk sertipikat elektronik. Jadi diharapkan data-data elektronik ini akan kita jamin keamanan autentifikasi dan validasi data sertipikat itu sendiri, sehingga sertipikat palsu dan duplikasi data tidak punya tempat lagi," tutup Suyus.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!