Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Program 'Si Pemanah', Pemerintah Pastikan Pemanfaatan Hak Atas Tanah Sesuai Peruntukan

📅 Jumat, 06 Okt 2023, 16:38 WIB | Oleh:
Program 'Si Pemanah', Pemerintah Pastikan Pemanfaatan Hak Atas Tanah Sesuai Peruntukan Doc: Istimewa.
Ket. Pelatihan Teknis Si Pemanah di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertugas bukan hanya mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia, namun juga memastikan pemanfaatan hak atas tanahnya dijalankan sesuai peruntukannya. Hal itu dilakukan melalui program Sistem Informasi Pemantauan Hak Atas Tanah (Si Pemanah)

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Dwi Hariyawan mengatakan di tengah peningkatan angka pendaftaran tanah, yaitu mencapai sekitar 107 juta dari total 126 juta bidang tanah se-Indonesia, maka pemantauan dan pengendalian terkait pemanfaatan hak atas tanah sudah tidak bisa dilakukan secara manual tapi perlu didukung sistem informasi yang efisien.

"Dan Si Pemanah sendiri merupakan aplikasi yang ditujukan untuk mengawal dan menertibkan pemanfaatan hak atas tanah di Indonesia. Dengan sistem ini, akan munculnya tanah-tanah telantar dapat diminimalisir jika pengembangan berjalan secara baik," kata Dwi Hariyawan dalam siaran persnya saat Pelatihan Teknis Si Pemanah di Lombok, NTB, Jumat (7/10).

Pada dasarnya, kata Dwi setiap jengkal tanah di Indonesia akan dimanfaatkan dengan tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agar tanah yang kita sudah berikan izin itu betul dimanfaatkan oleh pemegang hak, pihaknya akan mengeliminasi adanya tanah telantar.

"Kami Optimalisasi sistem informasi yang dilakukan perlu didukung dengan kontribusi dari jajaran terutama di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai pengampu langsung data pertanahan masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu menyinergikan. Ini yang mungkin akan jadi dasar kita berpijak. Karena data PEMANAH ini sebetulnya adalah core of the core, yang akan dipakai dalam peta," kata Dwi kepada para peserta pelatihan termasuk perwakilan dari Kanwil serta Kantah.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria juga sepakat jika dipantau dan dievaluasi dengan bantuan sistem yang terintegrasi maka tidak ada lagi nantinya pemegang hak yang menyia-nyiakan tanahnya.

"Ketika tanah tidak dimanfaatkan segera bisa berpotensi terjadi konflik. Harus dipantau sejak dini," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.