Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Program Pengembangan Kompetensi PNS Ditata

📅 Rabu, 04 Okt 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Program Pengembangan Kompetensi PNS Ditata Doc: ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo
Ket. Penjabat Sekdaprov Gorontalo Budiyanto Sidiki saat menghadiri kegiatan Evaluasi Penginputan Pengembangan Kompetensi pada Sistem Rumah Kompetensi PNS, di Bohulo Camp, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Gorontalo - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Budiyanto Sidiki mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus menata program pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya berharap tahun ini kita sudah mulai menata program pengembangan kompetensi. Kita hindari mengejar hasilnya saja, yaitu yang penting terselenggara terus karena di dalamnya ada kegiatan yang sekaligus rekreasi. Saya tidak melarang jika ada kegiatan seperti ini, tapi kegiatan intinya harus dimaksimalkan," katanya saat membuka Evaluasi Pemasukan (input) Pengembangan Kompetensi pada Sistem Rumah Kompetensi PNS, di Bohulo Camp, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa.

Ia berharap di tahun ini agar pelaksanaan program pengembangan tersebut mulai ditata dengan baik.

"Program ini wajib terus dikembangkan agar tidak sekadar menjadi ajang rekreasi (healing)," kata Budiyanto.

Menurut Budiyanto, tata kelola pemerintahan berkaitan dengan pengembangan pengelolaan kompetensi, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan pengembangan jabatan fungsional masih banyak yang belum tepat.

Terdapat banyak hal yang perlu dibenahi, salah satunya adalah kewajiban pemerintah untuk memenuhi 20 jam pelajaran (JP) keperluan pengembangan kompetensi setiap tahun.

"Kita dipaksa melakukan penyetaraan, tapi memang kita belum siap. Saat ini saya dan Kepala Badan juga sedang memperbaiki manajemen talenta. Salah satu yang menjadi ukuran adalah keaktifan untuk mengembangkan kompetensi dan memenuhi 20 JP dalam setahun," katanya.

Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provinsi Erman B. Monoarfa mengatakan saat ini setiap PNS berhak mengembangkan kompetensi minimal 20 JP/tahun.

Olehnya, BPSDM terus berupaya mendorong PNS yang ada di lingkungan pemerintah ini agar dapat terus melakukan pengembangan kompetensi.

"Sekda, saat ini kami berharap seluruh PNS dapat terus mengembangkan kompetensi dan melakukan evaluasi terhadap diri sendiri dalam hal kekurangan kompetensi ataupun pada pelaksanaan tugas dan fungsinya," kata Erman.

Seluruh PNS yang ada di lingkungan pemerintah juga diimbau agar dapat terus memperbaiki basis data terkait pengembangan kompetensi dengan cara terus memperbarui di dalam data rumah kompetensi.

Data tersebut akan dijadikan acuan oleh BPSDM untuk perencanaan keperluan pendidikan dan pelatihan (Diklat).

Diketahui, ada 5.500 pegawai yang disasar BPSDM untuk menggunakan aplikasi Rumah Kompetensi. Dari jumlah yang disasar, saat ini di lingkungan Pemprov Gorontalo sudah ada 2.317 pengguna.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

59 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.