Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Udara Jakarta Masih Tak Sehat pada Rabu (2/9) Pagi

📅 Rabu, 02 Sep 2026, 06:58 WIB | Oleh:
Udara Jakarta Masih Tak Sehat pada Rabu (2/9) Pagi Doc: antara foto
Ket. Penggunaan masker

JAKARTA - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif sehingga mereka disarankan menghindari aktivitas di luar rumah, demikian menurut laman IQAir pada Rabu (2/9) pagi, dengan pembaruan pada pukul 06.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 127 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 46,3 mikrogram per meter kubik atau 9,3 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.

Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini yakni menghindari beraktivitas di luar ruangan, mengenakan masker, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Kualitas udara Jakarta pada Rabu tercatat berada pada urutan kesembilan terburuk di Indonesia, setelah Pontianak dengan poin 765, Palembang (192), Bandung (165), Palangkaraya (163), Pekanbaru (156), Surabaya (156), Serpong (153), dan Tangerang Selatan (147).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat mencukupi kebutuhan air minum agar tak dehidrasi, memeriksa kualitas udara sebelum beraktivitas, dan melindungi kelompok rentan saat udara tak baik.

Kemudian, segera periksa ke fasilitas kesehatan bila mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, dan mata atau tenggorokan terasa perih.

Di sisi lain, Pemprov DKI menyatakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan H.R Rasuna Said dan kawasan Sudirman-Thamrin terbukti membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor sekaligus menurunkan polusi udara di Jakarta.

Penurunan ini diduga dipengaruhi oleh berkurangnya aktivitas lalu lintas kendaraan di kawasan pusat kota selama kegiatan berlangsung.

Adapun sektor transportasi diketahui masih menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran udara di Jakarta.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk pelaksanaan HBKB.

Selain menyediakan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat, pelaksanaan HBKB juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kualitas udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Megapolitan
Visi Daerah, Desa Menjadi A...

Dua Akses Disiapkan ke Stasiun Whoosh Karawang

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Dua Akses Disiapkan ke Stas...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.