Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Tolak Rencana Kawasan Transmigrasi di Dusun Nibung Bengkayang  

📅 Sabtu, 17 Jan 2026, 07:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Tolak Rencana Kawasan Transmigrasi di Dusun Nibung Bengkayang   Doc: ANTARA
Ket. Warga Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menggelar aksi pernyataan sikap menolak rencana penetapan kawasan transmigrasi di wilayah mereka, Jumat (16/1).

BENGKAYANG – Warga Dusun Nibung, Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), menggelar aksi pernyataan sikap menolak rencana penetapan kawasan transmigrasi di wilayah mereka.

Aksi tersebut dilakukan pada Jumat (16/1), dengan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan warga di pintu masuk gerbang perbatasan Dusun Nibung, sebagai bentuk penolakan terhadap hasil evaluasi lahan transmigrasi yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat.

Kepala Dusun Nibung, Bernadus Awat, menilai rencana penetapan wilayah Dusun Nibung sebagai kawasan transmigrasi dilakukan secara sepihak tanpa melalui proses izin, sosialisasi, maupun persetujuan masyarakat.

"Penolakan ini muncul setelah adanya kehadiran tim evaluasi pelaksana penyelesaian permasalahan lahan transmigrasi Paket A di wilayah kami," ujarnya.

Berdasarkan surat Bupati Bengkayang Nomor 500.18/KOUKMTRTK tertanggal 6 Januari 2026 Tentang Pelaksanaan Program Transmigrasi, disebutkan bahwa terdapat Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Tingkat I Nomor 033 Tahun 1978 tanggal 6 Maret 1978 tentang pencadangan area tanah untuk penempatan transmigrasi seluas 1.320 hektare.

Namun demikian, warga Dusun Nibung menilai dasar hukum tersebut tidak serta-merta dapat diterapkan tanpa memperhatikan kondisi sosial, keberadaan masyarakat lokal, serta hak-hak pengelolaan lahan yang selama ini telah dimanfaatkan warga.

Dia mengatakan masyarakat telah menyampaikan penolakan sejak awal saat tim evaluasi datang ke wilayah mereka, namun penolakan tersebut tidak diindahkan.

“Masyarakat sudah menyampaikan penolakan ketika tim evaluasi datang ke Dusun Nibung, tetapi tetap dilanjutkan tanpa ada kesepakatan bersama,” kata Bernadus.

Ia menambahkan aksi pernyataan sikap dilakukan secara damai dengan mengedepankan kearifan lokal, dimana warga mengenakan busana adat sebagai simbol identitas dan bentuk penegasan hak atas wilayah mereka.

Melalui aksi tersebut, warga Dusun Nibung mendesak pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang serta instansi terkait untuk membatalkan hasil evaluasi lahan transmigrasi di wilayah mereka dan membuka ruang dialog yang melibatkan masyarakat secara menyeluruh.

"Kita harap pemerintah dapat memperhatikan dan mempertimbangkan warga," ucap  Bernadus Awat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.