Potret Gentrifikasi Pariwisata, Ketimpangan dan Eksploitasi di Kawasan Konservasi
📅 Rabu, 27 Sep 2023, 14:45 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain itu, jejaring hotel global seperti Pullman juga resmi beroperasi untuk mendukung pariwisata khususnya hajatan global seperti motoGP dan World Superbike/WSBK di Sirkuit Mandalika.
Di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pembangunan pariwisata juga berkembang sangat pesat. Meski jauh dari ibu kota provinsi, Labuan Bajo berkembang layaknya kota besar. Hotel dan resor mewah, jasa pelayaran pinisi mewah, termasuk kawasan pertemuan dan konferensi di Golo Mori bisa ditemukan di Kabupaten Manggarai Barat.
Pada Mei lalu, Labuan Bajo bahkan menjadi tuan rumah untuk hajatan internasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023.
Meski berkembang dengan pesat, pariwisata tidak serta merta menyejahterakan. Di Labuan Bajo misalnya, walaupun Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menetapkan upah minimum kabupaten setara dengan upah minimum provinsi, banyak perusahaan di sektor pariwisata kedapatan melanggar aturan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ekspansi kapital di gunung dan laut
Jika ditelisik lebih jauh, gentrifikasi pariwisata tidak hanya terjadi di Borobudur, Mandalika dan Labuan Bajo, tetapi juga di lokasi lainnya di Indonesia. Untuk mendukung data dalam tulisan ini, saya mencoba membuat riset kecil untuk memetakan akomodasi pariwisata yang berada di wilayah non-perkotaan Nusantara.
Dengan Google Maps dan peta interaktif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saya mencoba mengidentifikasi fasilitas pariwisata yang bersinggungan dengan kawasan konservasi seperti taman nasional, taman wisata alam (TWA), hutan lindung, dan kategori kawasan hutan lainnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, saya juga membatasi pencarian akomodasi dengan tarif Rp. 800ribu - 25 juta per malam. Asumsinya, mahalnya tarif menunjukkan orientasi profit dan siapa saja yang bisa menjadi turis di destinasi tersebut, yakni masyarakat kelas menengah ke atas.
Dari hasil penelusuran, saya menemukan sekitar 69,8% dari total 232 fasilitas pariwisata tersebut berada di kawasan konservasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Misalnya, beberapa amenitas ada yang beroperasi di dalam taman nasional, seperti di kawasan Tangkahan, Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh-Sumatra Utara, dan kawasan Menjangan di Taman Nasional Bali Barat.
Kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gili Trawangan-Gili Meno-Gili Air atau Gili Tramena bahkan memiliki ratusan amenitas dengan tarif di atas Rp1 juta.
Keindahan alam memang selalu yang kita cari. Berdasarkan data KLHK, kunjungan wisata alam ke kawasan konservasi pada 2022 tercatat sebanyak 5,1 juta wisatawan domestik dan 189 ribu wisatawan mancanegara.
Secara hukum, kegiatan wisata di dalam kawasan konservasi, bahkan di kawasan lindung memang dibolehkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!