Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Desa Siaga Antikorupsi untuk Cegah Korupsi di Pedesaan

📅 Rabu, 27 Sep 2023, 00:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Desa Siaga Antikorupsi untuk Cegah Korupsi di Pedesaan Doc: ANTARA/HO-Kejari Bireuen
Ket. Kajari Bireuen Munawal Hadi (kiri) memeriksa pengelolaan dana desa di Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa (26/9/2023).

Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, membentuk desa siaga antikorupsi sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

"Pembentukan desa siaga antikorupsi untuk mencegah terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi dana desa," kata Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, Munawal Hadi mengukuhkan dua gampong atau desa di Kabupaten Bireuen sebagai desa siaga antikorupsi. Dua desa tersebut yakni Desa Pulo Drien di Kecamatan Simpang Mamplam dan Desa Geulanggang Kulam di Kecamatan Kota Juang.

Dengan pengukuhan dua desa tersebut, maka sudah ada tujuh gampong menjadi desa siaga antikorupsi di Kabupaten Bireuen. Selanjutnya, ketujuh desa tersebut menjadi binaan dan supervisi Kejari Bireuen terkait pengelolaan dana desa.

Adapun lima gampong yang sebelumnya sudah dikukuhkan sebagai desa siaga antikorupsi yakni Gampong Cot Unoe di Kecamatan Kuala dan Gampong Lampoh Rayeuek di Kecamatan Jangka.

Kemudian Gampong Geulanggang Gampong, Gampong Meunasah Reuleut, dan Gampong Cot Jrat. Ketiga gampong tersebut berada di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

"Pembentukan desa siaga antikorupsi merupakan inisiatif dari aparatur dan masyarakat. Nantinya, desa siaga antikorupsi tersebut menjadi binaan Kejari Bireuen dan menjadi contoh bagi desa lainnya dalam mengelola dana desa yang bebas korupsi dan intervensi dari pihak manapun," katanya.

Selain itu, kata Munawal, pembentukan desa siaga antikorupsi merupakan implementasi arahan Jaksa Agung RI yang telah membentuk program jaksa jaga desa. Program jaksa jaga desa merupakan dukungan kejaksaan kepada masyarakat dalam mengawal pengelolaan dana desa.

"Kehadiran desa siaga antikorupsi juga bertujuan lebih mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat, dan menekan terjadinya tindak pidana korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan praktik korupsi dan intervensi terhadap pengelolaan dana desa dapat menghambat kemandirian desa. Pembinaan desa siaga antikorupsi tersebut bertujuan untuk mencegah pengelolaan dana desa bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

"Sekarang ini banyak kita dengar pengelolaan dana desa bermasalah dengan hukum. Jadi, tujuan kami membina desa siaga antikorupsi agar pengelolaan dana desa terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari," kata Munawal Hadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.