Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cuaca Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat hingga Karhutla

📅 Rabu, 27 Sep 2023, 08:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cuaca Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat hingga Karhutla Doc: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Ket. Kendaraan roda empat melintasi hujan lebat di ruas Jalan Manekroo, Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, Jumat (30/6/2023) petang.

JAKARTA - Sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu (27/9) ini, menurut peringatan dini cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dalam laman BMKG yang dipantau di Jakarta, Rabu (27/9), menyatakan potensi hujan lebat berpotensi terjadi yakni di Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Papua Barat dan Papua.

BMKG mengemukakan daerah konvergensi terpantau dari Laut Andaman hingga Pesisi Barat Myanmar, dari Teluk Thailand hingga Vietnam, di Laut Vietnam, dari Pesisir barat Aceh hingga Selat Malaka, dari Kalimantan Utara hingga Laut Sulawesi, dari Sulawesi Tengah hingga Selat Makassar, dari Papua Barat hingga Laut Seram, dari Papua Tengah hingga Papua Utara, dari Laut Sulawesi hingga Samudra Pasifik Timur Filipina, dari Laut Sulu hingga Filipina, dan di Samudra Pasifik Timur Laut Papua.

Kemudian, daerah konfluensi juga terpantau berada di Laut Tiongkok selatan, Laut Arafuru, dan dari Samudera Hindia selatan Jawa hingga Barat Daya Bengkulu.

Menurut BMKG, kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi tersebut.

Sementara itu, karhutla berpotensi terjadi di wilayah Jambi, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

BMKG menyampaikan rendahnya curah hujan dan peningkatan suhu udara dapat memicu potensi mudahnya kebakaran hutan/lahan. Masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apapun.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya dalam penguatan pencegahan dan penegakan hukum sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, sesuai dengan Instruksi Presiden Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan pemantauan secara intensif dilakukan guna mendeteksi lokasi-lokasi yang terindikasi terdapat titik panas maupun titik api. Verifikasi lapangan dilakukan sebagai langkah awal untuk menindak dan mencegah meluasnya dampak kebakaran.

Jika terbukti terjadi kesengajaan atau kelalaian, instrumen penegakan hukum yang menjadi wewenang KLHK akan digunakan untuk menindak tegas penanggung jawab usaha maupun kegiatan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.