Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cuaca Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat hingga Karhutla

📅 Rabu, 27 Sep 2023, 08:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cuaca Hari Ini, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat hingga Karhutla Doc: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Ket. Kendaraan roda empat melintasi hujan lebat di ruas Jalan Manekroo, Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, Jumat (30/6/2023) petang.

JAKARTA - Sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu (27/9) ini, menurut peringatan dini cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dalam laman BMKG yang dipantau di Jakarta, Rabu (27/9), menyatakan potensi hujan lebat berpotensi terjadi yakni di Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Papua Barat dan Papua.

BMKG mengemukakan daerah konvergensi terpantau dari Laut Andaman hingga Pesisi Barat Myanmar, dari Teluk Thailand hingga Vietnam, di Laut Vietnam, dari Pesisir barat Aceh hingga Selat Malaka, dari Kalimantan Utara hingga Laut Sulawesi, dari Sulawesi Tengah hingga Selat Makassar, dari Papua Barat hingga Laut Seram, dari Papua Tengah hingga Papua Utara, dari Laut Sulawesi hingga Samudra Pasifik Timur Filipina, dari Laut Sulu hingga Filipina, dan di Samudra Pasifik Timur Laut Papua.

Kemudian, daerah konfluensi juga terpantau berada di Laut Tiongkok selatan, Laut Arafuru, dan dari Samudera Hindia selatan Jawa hingga Barat Daya Bengkulu.

Menurut BMKG, kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi tersebut.

Sementara itu, karhutla berpotensi terjadi di wilayah Jambi, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

BMKG menyampaikan rendahnya curah hujan dan peningkatan suhu udara dapat memicu potensi mudahnya kebakaran hutan/lahan. Masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apapun.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya dalam penguatan pencegahan dan penegakan hukum sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, sesuai dengan Instruksi Presiden Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan pemantauan secara intensif dilakukan guna mendeteksi lokasi-lokasi yang terindikasi terdapat titik panas maupun titik api. Verifikasi lapangan dilakukan sebagai langkah awal untuk menindak dan mencegah meluasnya dampak kebakaran.

Jika terbukti terjadi kesengajaan atau kelalaian, instrumen penegakan hukum yang menjadi wewenang KLHK akan digunakan untuk menindak tegas penanggung jawab usaha maupun kegiatan atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

8 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.