Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Antraks, Perbanyak Rumah Pemotongan Hewan dan Edukasi Peternak

📅 Jumat, 22 Sep 2023, 13:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Antraks, Perbanyak Rumah Pemotongan Hewan dan Edukasi Peternak Doc: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Ket. Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah membersihkan permukaan tanah dari cemaran bakteri anthraks (dekontaminasi) di Gunung Kidul, Yogyakarta, 7 Juli 2023.

Vincentius Arca Testamenti, Universitas Gadjah Mada

Kasus penyebaran penyakit antraks (anthrax) pada hewan dan manusia di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, pada Mei - Juli 2023 menyebabkan korban jiwa. Sejumlah sapi dan kambing mati mendadak. Lebih dari 90 orang terpapar bakteri antraks tapi tanpa gejala.

Kasus ini sempat ramai diperbincangkan karena belakangan diketahui beberapa orang warga menggali kembali hewan ternak mati akibat antraks yang telah dikubur oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunung Kidul. Dari beberapa warga yang terdampak, tiga di antaranya meninggal setelah mereka memotong hewan mati, membagikan daging, dan mengonsumsi olahannya.

Selain menemukan kasus antraks pada manusia dan hewan, penyelidikan epidemiologi juga menemukan spora dari bakteri antraks di lingkungan pemotongan hewan.

Selama pemotongan hewan di luar rumah potong hewan (RPH) masih marak, seperti kasus di Gunung Kidul, maka ancaman antraks akan terus mengintai di daerah endemik. Sebuah riset menunjukkan pentingnya rumah potong hewan untuk surveilans penyakit zoonotik dan kesehatan masyarakat, salah satunya untuk mencegah dan mengendalikan antraks.

Penyebaran antraks

Antraks adalah salah satu dari zoonosis, alias penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi bakteri Bacillus anthracis yang menyerang hewan ternak.

Bakteri penyebab antraks dapat menginfeksi manusia melalui luka terbuka yang terkontaminasi (baik oleh spora di permukaan tanah maupun bakteri dari hewan terinfeksi yang disembelih), konsumsi pangan dan air yang tercemar oleh spora antraks, atau menghirup udara yang terkontaminasi sporanya.

Spora antraks memiliki daya tahan yang sangat tinggi di lingkungan dan dapat bertahan di permukaan tanah hingga puluhan tahun.

Oleh karena itu, hewan terinfeksi antraks tidak boleh disembelih karena bakteri yang ada di tubuh hewan terinfeksi akan mencemari lingkungan hingga puluhan tahun ke depan.

Regulasi ada tapi fasilitas pemotongan hewan kurang

Regulasi dan praktik penyembelihan hewan ternak yang tepat sebenarnya dapat mencegah penularan penyakit zoonotik ke hewan ternak ke manusia.

Pengawasan keamanan pangan hewani perlu dimulai dari pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter sebelum penyembelihan (antemortem), penyembelihan oleh juru sembelih terlatih, serta pemeriksaan kondisi karkas (daging bertulang) dan jeroan setelah penyembelihan (postmortem).

Di Indonesia sebenarnya ada beberapa regulasi dan panduan penyembelihan hewan untuk menyediakan pangan hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

31 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

55 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.