Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lestari Moerdijat Ajak Semua Pihak Dorong Pemulangan Prasasti Sangguran

📅 Selasa, 19 Sep 2023, 17:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lestari Moerdijat Ajak Semua Pihak Dorong Pemulangan Prasasti Sangguran Doc: mpr.go.id
Ket. Lestari Moerdijat

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak semua pihak menciptakan sebuah gerakan agar mendorong proses pemulangan Prasasti Sangguran yang saat ini berada di Inggris Raya.

"Saya berharap pemerintah Indonesia dan Inggris, memiliki political will (kemauan politik) yang kuat untuk memulangkan Prasasti Sangguran ke Indonesia. Langkah itu penting karena terkait nilai-nilai budaya dan catatan perjalanan sejarah bangsa yang terkandung di dalamnya," kata Lestari melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (19/9).

Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menjadi pembicara kunci secara daring pada diskusi bertema Inscriptions on the Move: Prasasti, Repatriation, and Collaboration between Indonesia and Britain yang diselenggarakan Advanced Research Centre, University of Glasgow, Scotland, United Kingdom, Senin (18/9).

Menurut Lestari, pada Prasasti Sangguran banyak terkandung catatan penting terkait sistem atau tata kelola pemerintahan yang diterapkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Dia menjelaskan Prasasti Sangguran adalah salah satu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno (abad ke-8) yang ditemukan di Ngandat, yang sekarang menjadi Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

"Secara umum, catatan pada prasasti tersebut menceritakan penetapan Desa Sangguran sebagai daerah perdikan (sima), terkait hak kebebasan tanah tanpa pajak atau daerah merdeka," ujar dia.

Lestari menjelaskan dalam Prasasti Sangguran juga memuat berbagai catatan yang mengungkap aspek sejarah dan sosial budaya masyarakat pada masa Mataram Kuno yang telah bergeser ke Jawa bagian timur.

Lestari berharap proses pemulangan Prasasti Sangguran atau terkenal dengan sebutan Minto Stone, yang saat ini dimiliki oleh Viscount Timothy Melgund, putra sulung dari Earl of Minto VI dan berada di Skotlandia, Inggris Raya, bisa dimulai dengan menggalang dukungan sejumlah pihak.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini juga sedang berproses pemulangan Prasasti Pucangan yang masih tersimpan di Museum India. Menurut dia, pemerintah Indonesia dan India sudah melakukan sejumlah pembicaraan terkait pemulangan prasasti tersebut.

Dia menegaskan bahwa Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengamanatkan pemerintah dan setiap elemen bangsa untuk melestarikan setiap peninggalan sejarah melalui antara lain merawat setiap ingatan kolektif yang diwarisi leluhur bangsa melalui benda budaya. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

48 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.