Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Beri Insentif dan Kepastian Berinvestasi di IKN

📅 Kamis, 14 Sep 2023, 10:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Beri Insentif dan Kepastian Berinvestasi di IKN Doc: istimewa
Ket. Dari kiri ke kanan: Senior Manajer Tony Blair Institute Tomi Sooetjipto, Deputi Bidang Koordinasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Scenaider Clasein HS, dan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono dalam agenda Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) bertema “Peluang Investasi dan Pembiayaan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN)” di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan peluang investasi melalui ajang Pameran Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) bertema "Peluang Investasi dan Pembiayaan Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Mal Kota Kasablanka Jakarta, Rabu (13/9).

Di acara tersebut, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan peluang strategis investasi IKN bersama Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Scenaider Clasein H S, Deputi Bidang Koordinasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin, dan dimoderatori Senior Manager Tony Blair Institute Tomi Sooetjipto.

Agung Wicaksono dari Otorita IKN mengatakan, saat ini terdapat 12 sektor prioritas mulai dari energi terbarukan hingga perumahan (perumahan sebagai sektor terbesarnya).

Ia menjelaskan, Kementerian PUPR akan membangun 47 tower untuk hunian Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, menurutnya pembiayaan pembangunan tower tidak akan cukup jika menggunakan dana APBN. Karena itu perlu didukung dengan mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Terkait skema pembiayaan IKN melalui KPBU, Scenaider Clasein H S dari Kementerian PPN/Bappenas menjelaskan, pembiayaan infrastruktur tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan IKN.

"Pendanaan IKN diklasifikasikan dalam dua hal yakni melalui APBN (20 persen) dan sumber lain (80 persen), termasuk investasi dari swasta. Tentunya tantangan bersama adalah menyelesaikan infrastruktur yang masif," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sudah menyediakan skema KPBU khusus bagi investasi di IKN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, untuk proyek yang diinisiasi oleh swasta (unsolicited) bisa diselesaikan dalam jangka pendek (6 bulan) untuk menghitung harga dan lainnya.

"Tentunya ini juga akan meng-encourage investor untuk tertarik menanamkan modalnya (ke IKN), apakah itu direct atau dengan menarik partner dari luar," jelas Scenaider. Ia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan banyak insentif terutama insentif perpajakan.

Agung juga menyinggung terkait keuntungan berinvestasi melalui PP No. 12 Tahun 2023 mengenai kemudahan berinvestasi di IKN. Peraturan ini mengelaborasi berbagai insentif yang ada. Contohnya, Hak Guna Usaha (HGU) di IKN bisa mencapai 95 tahun, atau Hak Guna Bangunan (HGB) selama 80 tahun dikalikan dua, namun tetap mengikuti siklus sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

"Ini adalah proyek yang paling atraktif paket insentifnya," ungkap Agung menekankan keuntungan berinvestasi di IKN.

Sampai saat ini, Otorita IKN sudah menerima sebanyak 284 Letter of Intent (LoI) dari 21 negara. Hampir setengah lebih jumlah LoI (162 LoI) dari dalam negeri (Indonesia), disusul negara ASEAN, dan negara lain seperti Jepang, Tiongkok, Amerika, dan lainnya.

Menurut Agung, beberapa investor akan melakukan ground breaking pada akhir September 2023 ini, di antaranya sektor perhotelan, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan olahraga.

"Dalam minggu depan akan dimulai ground breaking pembangunan IKN dengan investasi swasta, dengan dana yang bukan dari APBN," jelas Agung.

Sementara Rachmat Kaimuddin dari Kemenko Marves menuturkan, pemerintah pusat mendukung penuh, bergotong royong dalam membangun IKN, saling berkoordinasi sesuai tugas dan fungsi sesuai masing-masing kementerian dan lembaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.