Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WFH ASN DKI Bisa Tekan Pertumbuhan

📅 Selasa, 12 Sep 2023, 05:25 WIB | Oleh:
WFH ASN DKI Bisa Tekan Pertumbuhan Doc: ANTARA/Sanya Dinda
Ket. Kondisi udara DKI Jakarta pada Senin (11/9) sore, Senin (11/9/2023).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diingatkan dalam mengendalikan polusi udara agar memperhatikan pertumbuhan ekonomi Ibu Kota. Sebab, kebijakan bekerja dari rumah (WFH) sebagian ASN Pemprov DKI bisa saja menekan pertumbuhan. Peringatan ini disampaikan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, Senin (11/9).

"Saat ASN melakukan WFH, bisa saja mengorbankan sisi ekonomi," ujarnya. Dia memberi contoh, andai pertumbuhan ekonomi Jakarta 6,5 persen secara tahunan, namun karena WFH, maka berpotensi hanya tumbuh 6 atau 6,2 persen.

Contoh lain, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang biasa menyediakan makanan di kantin-kantin kantor ASN, bisa terdampak kebijakan WFH. Ini membuat omzet mereka turun. Pemprov DKI juga dinilai perlu mendorong ASN pergi ke kantor menggunakan kendaraan umum, terutama yang ramah lingkungan, untuk menekan tingkat polusi udara.

Sementara itu, terkait pemberian sanksi bagi pelaku industri yang melanggar aturan lingkungan DKI Jakarta, Heri mendukung kebijakan Pemprov tersebut. Menurutnya, penegakan aturan untuk menjaga lingkungan kota dapat menarik pelaku usaha berinvestasi di Jakarta. Sebab, pemerintah Jakarta dipandang mampu menegakkan aturan.

"Kalau ada pelaku usaha yang melanggar aturan terkait lingkungan, harus menerima konsekuensi. Kalau mereka melanggar, harus ditindak tegas atau diperingatkan sehingga tidak ada lagi yang membuang polusi sembarangan," kata Heri.

Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah memberi sanksi administratif kepada industri besi dan baja yang melanggar aturan terkait lingkungan hidup. Mereka menggunakan cerobong pemanas ulang yang belum mendapat sertifikat layak operasi.

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta juga telah memberikan sanksi administratif yang menghentikan paksa kegiatan operasional perusahaan pergudangan dan penyimpanan batu bara. Adapun Senin pagi, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 06.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Angka ini masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 56,2 mikrogram per meter kubik. Diharapkan masyarakat juga mulai berpindah ke angkutan umum agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Sebab, program-program era Anies Baswedan seperti dorongan naik sepeda, tidak berhasil. Bahkan jalur sepeda hanya penuh mobil parkir. Tak ada lagi orang naik sepeda. Jadi, program pembanungan jalan sepeda hanya mubazir, karena tanpa studi atau analisis. Jalur sepeda hanya ide sesaat alias dadakan, tanpa pencermatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.