Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Murid dan Pendidik Diimbau Kenakan Masker

📅 Selasa, 12 Sep 2023, 05:23 WIB | Oleh:
Murid dan Pendidik Diimbau Kenakan Masker Doc: Antara/Rara Candrika
Ket. Pelajar menggunakan masker saat beraktivitas di salah satu sekolah di Jakarta, Senin (11/9).

JAKARTA - Untuk mencegah dampak polusi udara yang makin akut, para siswa dan tenaga pendidik diimbau mengenakan masker di lingkungan sekolah. "Kami mengimbau satuan pendidikan untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin (11/9).

Imbauan penggunaan masker dan protokol kesehatan ini, lanjut Purwosusilo, tergantung pada kondisi lingkungan sekolah masing-masing. Misalnya, penerapan kebijakan sekolah di Pulau Seribu, tentunya berbeda dengan sekolah-sekolah di perkotaan.

"Di perkotaan relatif polutif karena mobilitas kendaraan lebih besar daripada daerah pinggiran ataupun Kepulauan Seribu," jelas Purwosusilo. Namun, Purwosusilo memastikan tetap mengadakan sosialisasi pemakaian masker kepada seluruh satuan pendidikan.

Selain itu, Purwosusilo menegaskan juga sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah agar menyediakan masker bagi para siswa. Kemudian kepada satuan pendidikan, untuk memastikan para anak didik mengonsumsi makanan bergizi seimbang.

Purwosusilo menyarankan agar kepala satuan pendidikan dan kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Jika mereka menemukan gejala penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) karena pencemaran udara, cepat dilarikan ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas tadi.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0049/SE/2023 tentang Waspada Peningkatan Pencemaran Udara di Wilayah DKI Jakarta bagi Seluruh Warga Satuan Pendidikan. Surat Edaran tersebut ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, 25 Agustus 2023. Tujuannya, mengantisipasi peningkatan pencemaran udara terhadap satuan pendidikan Jakarta.

"Kepala satuan pendidikan agar mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker dalam beraktivitas di luar ruangan," tulis surat edaran tersebut. Sebagai informasi, kualitas udara Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk dunia, Senin (11/9) siang.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 12.04 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 155. Ini masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 64 mikrogram per meter kubik.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif. Bisa juga menimbulkan kerusakan tumbuhan ataupun nilai estetika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.