Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Pembakaran Lahan

📅 Sabtu, 09 Sep 2023, 00:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Pembakaran Lahan Doc: ANTARA/HO Humas Polda Sumsel
Ket. Satgas Polres Musi Banyuasin melakukan pemadaman karhutla.

Palembang - Tindak tegas, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan menangani sebanyak 16 kasus terkait dengan pembakaran lahan di wilayah itu.

Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo saat diwawancarai di Palembang, Jumat, mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya sudah menangkap 26 orang tersangka. Sedangkan penanganan kasus kebakaran lahan itu sudah masuk di tahap kedua dan telah diserahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan.

"Kebakaran lahan di Sumsel banyak terjadi di daerah Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, dan juga Banyuasin, yang mana motif mereka ini adalah untuk membuka lahan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan menurunkan personel baik dari Kepolisian maupun TNI untuk mensosialisasikan terkait pencegahan kebakaran lahan ke desa-desa di Sumsel khususnya ketiga desa yang telah disebutkan sebelumnya.

"Personil perkiraan dari polri sekitar 400 orang, dan difokuskan di kabupaten OKI, OI, Banyuasin. Tugas utama mereka masuk ke desa-desa bertemu dengan toko-toko pemimpin disana untuk sosialisasi, kami juga merencanakan pertemuan secara daring dengan pemerintah daerah, camat, kepala desa, nanti dikumpulkan di kecamatan atau polsek atau koramil. Kami akan membuat pelatihan atau sosialisasi dimulai pada 11 September 2023," jelasnya.

Ia mengungkapkan pihaknya bersama Ketua DPRD Sumsel telah memberikan imbauan kepada seluruh Camat dan Kades di tiga Kabupaten tersebut agar terus mengingatkan warganya untuk tidak melakukan pembakaran di lahan gambut.

"Kebakaran lahan ini sungguh membuat tidak nyaman karena sedari pagi sudah harus mencium bau asapnya, apalagi untuk anak-anak tentu tidak aman bisa menyebabkan ISPA. Selain itu untuk penerbangan pun juga tidak aman tentunya, jadi dimohon pengertiannya," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Rachmad, untuk proses pemadaman lahan yang terbakar ini juga dilakukan melalui udara.

"Kita sudah pernah mengalami bencana buruk seperti ini pada tahu 2015 dan 2019, jangan sampai hal serupa terus berulang. Apalagi El Nino pada tahun ini cukup panjang," kata Kapolda Sumsel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.