Informasi ke Rakyat Harus Transparan
📅 Kamis, 07 Sep 2023, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
TANGERANG - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diingatkan agar transparan dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. "Ini sudah diatur dalam undang-undang dan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik," kata Wali Kota Arief, Rabu (6/9).
Dia mengatakan ini saat menghadiri rapat koordinasi pejabat PPID. Dia menjelaskan informasi sudah menjadi kebutuhan bagi khalayak dan diharapkan juga agar dapat menjadi kontrol sosial masyarakat. Arief minta pejabat PPID mengupayakan setransparan mungkin sesuai dengan ketentuan.
"Ini adalah kewajiban kita sebagai pemerintah daerah, diminta atau tidak, data itu harus disajikan," ujarnya. Namun, Arief juga minta agar para OPD dapat mengembangkan media-media informasi untuk mendorong dan menggugah peran serta masyarakat dalam pembangunan.
"Manfaatkan media informasi seperti medsos atau website. Jangan hanya menyajikan kegiatan rutin, tapi sampaikan juga info-info edukatif yang bisa bermanfaat," ujarnya.
Untuk itu, Wali Kota mendesak OPD agar seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat agar ditampilkan di seluruh media yang dimiliki OPD.
"Makanya saya minta website atau medsos milik setiap dinas agar dioptimalkan sebaik mungkin. Pastikan juga selalu update agar menjadi Content Management System. Lalu informasikan secara terstruktur, masif, dan sistematis. Ini akan mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif efisien," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!