Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penerapan UU KDRT Terhambat

📅 Rabu, 06 Sep 2023, 01:58 WIB | Oleh:
Penerapan UU KDRT Terhambat Doc: istimewa
Ket. Pendiri JalaStoria yang juga merupakan Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025, Ninik Rahayu

JAKARTA - Pendiri JalaStoria yang juga merupakan Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025, Ninik Rahayu, mengatakan implementasi Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) masih terhambat. Salah satunya terkait penegakan hukum atas UU KDRT.

"Salah satu tantangan dan hambatan terbesar yang dihadapi dalam proses penegakkan hukum UU PKDRT ini adalah perspektif. Banyak korban, khususnya perempuan yang sulit memposisikan dan mengkondisikan dirinya mengalami KDRT," ujar Ninik, dalam Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga secara virtual, Senin (4/9) malam.

Dia mengatakan kehadiran UU PKDRT yang hampir dua dekade lamanya merupakan harapan dari masyarakat Indonesia terutama para korban KDRT. Menurutnya, para korban menginginkan UU PKDRT menjadi salah satu jalan memperoleh keadilan dan perlindungan.

"Apalagi KDRT ini berkaitan erat dengan norma agama, budaya, sosial, dan finansial yang begitu kompleks sehingga KDRT dianggap sebagai kasus yang terjadi di ruang pribadi dan sukar untuk diungkapkan di muka umum," jelasnya.

Ninik mengungkapkan, tantangan dan hambatan seperti itulah yang juga mendasari penyelenggaraan rangkaian Kampanye Jelang Dua Dekade Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

24 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

46 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.