Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berita Gembira, BPS: Nilai Tukar Petani Sulsel Naik 0,56 Persen

📅 Sabtu, 02 Sep 2023, 00:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, BPS: Nilai Tukar Petani Sulsel Naik 0,56 Persen Doc: ANTARA/HO/BPS Sulsel
Ket. Infografis Nilai Tukar Petani di Sulsel periode Agustus 2023, Jumat (1/9/2023).

Makassar - Berita gembira, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsle)Aryanto mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulsel pada Agustus 2023 tercatat 108,06 atau mengalami kenaikan 0,56 persen dibandingkan periode sebelumnya yakni 107,46.

"Yang pasti kenaikan Nilai Tukar Petani membuat senang para petani, dan ini yang selalu diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraannya," ujar Aryanto, di Makassar, Jumat.

Aryanto mengatakan tingkat kesejahteraan yang baik terjadi pada petani perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan, sementara petani tanaman pangan masih relatif kurang.

Peningkatan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan harga yang dibayar petani (ib).

Aryanto menjelaskan NTP yang merupakan perbandingan It terhadap Ib, menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Hal ini juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Dia mengatakan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada bulan Agustus 2023, NTP di Sulsel secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

NTP bulan Juli 2023 sebesar 107,46, naik menjadi 108,06 pada bulan Agustus 2023. Peningkatan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan harga yang dibayar petani (ib). Ib mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen sementara It mengalami peningkatan sebesar 0,61 persen.

Adapun NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 100,15; Subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) sebesar 119,91; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 127,65; Subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 108,95; dan Subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 112,53.

Sementara Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani (It) dengan Indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Pada bulan Agustus 2023, secara umum NTUP naik sebesar 0,44 persen. Dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTUP dengan rincian Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,78 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,02 persen.

Subsektor Tanaman Hortikultura mengalami penurunan NTUP sebesar 2,55 persen, Subsektor Peternakan turun sebesar 0,68 persen, dan Subsektor Perikanan turun sebesar 0,40 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.