Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berita Gembira, BPS: Nilai Tukar Petani Sulsel Naik 0,56 Persen

📅 Sabtu, 02 Sep 2023, 00:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, BPS: Nilai Tukar Petani Sulsel Naik 0,56 Persen Doc: ANTARA/HO/BPS Sulsel
Ket. Infografis Nilai Tukar Petani di Sulsel periode Agustus 2023, Jumat (1/9/2023).

Makassar - Berita gembira, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsle)Aryanto mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulsel pada Agustus 2023 tercatat 108,06 atau mengalami kenaikan 0,56 persen dibandingkan periode sebelumnya yakni 107,46.

"Yang pasti kenaikan Nilai Tukar Petani membuat senang para petani, dan ini yang selalu diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraannya," ujar Aryanto, di Makassar, Jumat.

Aryanto mengatakan tingkat kesejahteraan yang baik terjadi pada petani perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan, sementara petani tanaman pangan masih relatif kurang.

Peningkatan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan harga yang dibayar petani (ib).

Aryanto menjelaskan NTP yang merupakan perbandingan It terhadap Ib, menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

Hal ini juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Dia mengatakan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada bulan Agustus 2023, NTP di Sulsel secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

NTP bulan Juli 2023 sebesar 107,46, naik menjadi 108,06 pada bulan Agustus 2023. Peningkatan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan harga yang dibayar petani (ib). Ib mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen sementara It mengalami peningkatan sebesar 0,61 persen.

Adapun NTP Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 100,15; Subsektor Tanaman Hortikultura (NTPH) sebesar 119,91; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 127,65; Subsektor Peternakan (NTPT) sebesar 108,95; dan Subsektor Perikanan (NTNP) sebesar 112,53.

Sementara Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani (It) dengan Indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

Pada bulan Agustus 2023, secara umum NTUP naik sebesar 0,44 persen. Dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTUP dengan rincian Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,78 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,02 persen.

Subsektor Tanaman Hortikultura mengalami penurunan NTUP sebesar 2,55 persen, Subsektor Peternakan turun sebesar 0,68 persen, dan Subsektor Perikanan turun sebesar 0,40 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemprov Maluku Luncurkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

55 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Pemprov Maluku Luncurkan Bu...

Mari Menciptakan Sekolah yang Nyaman bagi Murid

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Mari Menciptakan Sekolah ya...

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

1.5 jam yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.