Cek Fakta Belum Populer, Siapkah Kita Hadapi Hoaks Jelang Pemilu 2024?
📅 Jumat, 01 Sep 2023, 13:40 WIB | Oleh: Tim PenulisSementara itu, topik "kecurangan pemilu" dan "ketidaknetralan pemerintah dalam pemilu" merupakan topik yang perlu diwaspadai karena kedua topik ini kerap berisikan disinformasi terkait sabotase surat suara atau hasil pemilu oleh pihak tertentu. Ini semua merupakan isu sensitif di tengah pemilu.
Rentan terpapar disinformasi
Peneliti, aktivis, dan pemerintah meyakini bahwa literasi digital merupakan salah satu alat yang penting dalam melawan disinformasi. Oleh karena itu, pemerintah rutin menyelenggarakan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat semenjak 2021.
Pelatihan tersebut, meskipun tidak signifikan, mampu menaikkan indeks literasi digital masyarakat menjadi 3,55 pada 2022 dari 3,49 pada tahun sebelumnya. Skor tersebut termasuk kategori sedang mengingat skala yang digunakan adalah 1 hingga 5.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, keterampilan yang dibutuhkan untuk menghindari diri dari paparan disinformasi masih belum mencukupi.
Survei yang dilakukan oleh Jaringan Pegiat Literasi Digital Indonesia (Japelidi) pada tahun 2023 terkait indeks literasi digital dalam konteks politik menemukan bahwa generasi muda (17-21 tahun) memiliki skor literasi sedang yaitu sebesar 3,75.
Survei ini juga menemukan bahwa sebagian besar kaum muda jarang mengikuti sumber informasi politik/pemilu terpercaya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akibatnya, mereka menjadi kelompok yang rentan terhadap disinformasi politik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Perilaku cek fakta
Salah satu strategi yang dapat digunakan untuk melawan disinformasi adalah dengan melakukan cek fakta.
Indonesia memiliki beberapa lembaga cek fakta yang rutin melakukan verifikasi kebenaran informasi. Ada "Laporan Isu Hoaks" milik Kominfo, situs cek fakta milik media Liputan6 dan Kompas, dan ada yang dijalankan oleh komunitas atau organisasi nonprofit, contohnya turnbackhoax.id, cekfakta.com, dan Chatbot kalimasada. Namun, lembaga-lembaga tersebut ternyata tidak terlalu populer di masyarakat, setidaknya bagi responden yang menjadi penelitian kami di 13 provinsi.
Kami menemukan bahwa 56% dari responden tidak familiar dengan lembaga cek fakta. Bahkan sebanyak 77,9% dari responden mengaku tidak pernah melakukan pemeriksaan fakta. Temuan ini tentu mengkhawatirkan terutama di tengah banjirnya disinformasi politik jelang Pemilu 2024.
Sementara itu, responden yang mengakui rutin atau pernah melakukan cek fakta memiliki persepsi yang positif terkait lembaga cek fakta. Misalnya, mereka meyakini bahwa lembaga cek fakta cenderung akurat dalam mengidentifikasi disinformasi dan memberikan penjelasan yang mudah dimengerti terkait informasi yang diverifikasi.
Lebih lanjut, mereka menyatakan apabila menerima informasi yang sudah diverifikasi dari lembaga cek fakta, mereka akan membagikan dan mendiskusikannya dengan keluarga maupun kolega. Ini tentu langkah yang baik. Dengan membagikan konten yang sudah terverifikasi kebenarannya, akan semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi meminimalisir penyebaran disinformasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!