Bareskrim: Influencer Promosikan Judi Online Bisa Dipidana
📅 Kamis, 31 Agu 2023, 00:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengingatkan para artis, selebgram daninfluenceruntuk tidak mempromosikan judionlinekarena berdampak buruk kepada masyarakat dan bisa dipidana.
"Jadi saya dengan tegas mengimbau teman-teman selebgram,influencer, artis berhenti untuk mempromosikan ini (judionline), nanti dalam waktu dekat kami lakukan pemanggilan terhadap yang tadi disebutkan viral (daftar artis,influencerdi iklan judionline)," kata Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Vivid mengatakan pihaknya sudah menelusuri ada beberapawebsitejudionlineyang dipromosikan salah satu artis dibuat dari tahun 2020, danwebsitetersebut hingga kini masih beroperasi.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil sejumlah artis,influencerdan selebgram untuk dimintai klarifikasi terkait peran mereka dalam situs judionlinetersebut.
"Kami akan panggil yang bersangkutan, kami akan lihat terpenuhi unsur-unsur (tindak pidana) atau tidak terhadap mereka," kata Vivid.
Sebaiknya Anda baca juga:
Vivid menegaskan, promosi judionlineharus dihentikan karena sudah banyak jatuh korban dari masyarakat. Selain itu, judionlinetidak hanya menyasarmasyarakat lapisan bawah tapi semua kalangan atau semua lapisan.
Jenderal bintang satu itu menyebut, dampak negatif judionlinesudah terjadi di masyarakat, misalnya ada perempuan yang menjual diri karena terjerat judionline, dan ada yang jatuh miskin.
Berdasarkan penelitian yang sudah ada, judionlinejuga menyebabkan penyakit psikologi, karena hasrat ingin bermain setelah sekali menang itu terus muncul, dan bahaya judionlinesama seperti narkoba.
"Saya sudah tegas mengatakan ke teman-temaninfluencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan judi, ingat bahwa korbannya sudah banyak," kata Vivid.
Sebaiknya Anda baca juga:
Vivid menegaskan pihaknya serius akan menindak siapa saja yang mempromosikan judionline, termasuk situs judionlineyang sudah lama beroperasi juga akan dilakukan pemanggilan terhadapinfluencerdan artis yang mempromosikan.
Dia juga menekankan pihaknya tidak akan mudah dibodohi apabila artis atauinfluencerberdalih bahwa mereka tidak mempromosikan judionline, melainkangame online.
"Tadi saya bilang, ini jelas beda antara (game onlinedan judionline) dia akan bermain di sisi situ seolah-olah ini adalahgame online, tapi polisi punya bukti lain," kata Vivid.
Bukti itu didapat dari penelusuran yang dilakukan penyidik ke situs yang dipromosikan oleh sang artis, apakah benargame online. Jika kenyataan dalam situgame onlinetersebut ada unsur judionlinemaka pihaknya mempromosikan juga terkena pidana, walaupun judulwebsiteitu adalahgame online.
"Polisi enggak bodoh, kami buka websitenya, kami ikuti caranya, bermain juga di situ, apa saja permainannya, ada unsur judinya atau tidak, begitu ada unsurnya, mereka kena (pidana)," kata Vivid.
Vivid menambahkan, sebaiknya parainfluencer, artis dan selebgram cerdas mempromosikan suatu produk dengan menghindari promosigame onlineatau judionline.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!