Polres Magelang Kota Tanam 2.277 Pohon di Desa Sukosari
📅 Rabu, 23 Agu 2023, 16:20 WIB | Oleh: Gembong
Doc: ANTARA/HO-Polres Magelang Kota
MAGELANG - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Jawa Tengah, menanam 2.277 pohon di Desa Sukosari, Kecamatan Badongan, Kabupaten Magelang dalam program "Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini".
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di Magelang, Rabu, mengatakan sejumlah bibit yang ditanam merupakan varietas lokal sesuai dengan lingkungan setempat dan memiliki potensi untuk tumbuh dengan baik.
Ia menyampaikan penghijauan dengan menanam pohon penting untuk menjaga lingkungan dan alam sekitar.
"Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program penghijauan dan menjaga kelestarian alam. Kami berharap melalui penanaman pohon ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga lingkungan untuk generasi mendatang," katanya.
Ia mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan penghijauan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia berharap, semangat untuk menjaga alam terus tumbuh dan menjadi bagian dari budaya masyarakat.
Selain penanaman pohon, katanya, dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian lingkungan kepada warga desa.
"Edukasi tentang manfaat pohon dan upaya menjaga ekosistem alam menjadi bagian penting dari program ini," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia berharap, kegiatan ini akan memberikan dampak positif dalam menjaga keseimbangan alam dan memberikan lingkungan yang lebih baik untuk masa depan.
Kecamatan Bandongan berada di wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Magelang, namun menjadi wilayah hukum Polres Magelang Kota. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!