Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Atasi Pencemaran Udara, BNPB Upayakan TMC Selama Tiga Hari untuk Membilas Polusi

📅 Selasa, 22 Agu 2023, 00:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Atasi Pencemaran Udara, BNPB Upayakan TMC Selama Tiga Hari untuk Membilas Polusi Doc: Antara/HO-Humas Lanud Roesmin Nurjadin
Ket. Ilustrasi. TNI Lanud Roesmin Nurjadin lakukan operasi TMC di langit Riau.

Jakarta - Atasi pencemaran udara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengupayakan teknologi modifikasi cuaca (TMC) selama tiga hari untuk membilas polusi.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam Disaster Briefing diikuti daring di Jakarta, Senin, mengatakan TMC dilakukan di tanggal 19-21 Agustus.

"Ada fase tertentu dimana minimal konsentrasi awan itu 30 persen, cukup untuk membuat hujan buatan. BNPB bersama BMKG, BRIN, dan TNI-Polri, kita sudah mulai melakukan TMC," ujar Abdul.

Pelaksanaan TMC untuk membilas polusi udara tidak hanya di Kota Jakarta, namun juga Bandung, Semarang dan beberapa kota lainnya. BNPB mengharapkan dalam 2-3 hari ke depan terdapat awan yang memungkinkan untuk prosedur tersebut.

Abdul menjelaskan bahwa kadar polusi saat ini lebih kurang sama saat musim hujan yang lalu terjadi. Terlebih saat pandemi COVID-19 dinyatakan selesai.

Namun di awal tahun tidak terlalu terasa polusinya, sebab terbilas oleh hujan. Frekuensi hujan membuat partikel debu dan polutan selalu terbilas.

Sehingga TMC dilakukan sebagai langkah penanganan dalam fase kedaruratan. Namun Abdul memastikan ada kebijakan jangka panjang yang akan dilaksanakan untuk menangani buruknya kualitas udara.

"Saat ini kita fokus dulu untuk untuk penanganan jangka pendek yang bisa kita lakukan. Sehingga paling tidak sampai kemarau ini, ya kalaupun tidak kan tiap hari minimalnya 2-3 kali seminggu hujaannya bisa turun untuk kembali nge-flushing(membilas)," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.