Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TPA Galuga Kebakaran Parah, 450 Ton Sampah Kota Bogor Tertahan di Truk

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 21:10 WIB | Oleh:
TPA Galuga Kebakaran Parah, 450 Ton Sampah Kota Bogor Tertahan di Truk Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Asap mengepul di kawasan TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/9/2026) dini hari.

KOTA BOGOR - Sebanyak 450 ton sampah milik warga Kota Bogor tertahan di dalam truk armada pengangkut akibat penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/9). 

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin usai meninjau lokasi kebakaran TPA Galuga, Selasa, mengatakan sampah tersebut telah diangkut dari lingkungan masyarakat, tetapi belum dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga.

“Ada sekitar 450 ton sampah yang sudah terangkut dari lingkungan masyarakat. Namun, posisinya sudah terangkut dan berada di dalam truk,” kata Jenal.

Ia memastikan pelayanan pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat tetap berjalan sehingga warga tidak perlu khawatir terhadap penumpukan sampah.

Pemkot Bogor menyiapkan dua lokasi transit sementara bagi armada pengangkut sampah, yakni lahan bekas Pancahapat di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

Seluruh bak truk yang berada di lokasi transit ditutup menggunakan terpal untuk mencegah sampah berserakan dan mengurangi timbulnya bau.

“Kesepakatan sementara, hari ini armada pengangkut sampah dari Kota Bogor ke Galuga dihentikan karena aksesibilitas menuju lokasi cukup terbatas,” ujarnya.

Penghentian tersebut membuat tidak ada truk sampah milik Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten Bogor yang keluar masuk TPA Galuga. Akses menuju lokasi diprioritaskan untuk kendaraan pemadam dan distribusi air.

Menurut Jenal, mobilisasi truk sampah menuju Galuga akan kembali dibahas bersama Bupati Bogor setelah api benar-benar padam dan proses pendinginan dinyatakan selesai.

Pemkot Bogor juga telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk mengantisipasi jika penghentian pelayanan TPA Galuga berlangsung lebih lama.

Salah satu opsi yang dibahas adalah mengalihkan sementara pembuangan sampah Kota Bogor ke TPA Nambo. Namun, penerapan opsi tersebut masih memerlukan pertimbangan dan persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Itu kewenangan provinsi, tetapi kami terus berkoordinasi,” kata Jenal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Luar Negeri
Banjir Ganggu Layanan di Ba...

DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
DPR Resmi Bentuk Panja RUU ...

DPR sahkan UU APBN 2027

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
 DPR sahkan UU APBN 2027
Nasional
DPD Dorong Kolaborasi Linta...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.