WHO Gelar KTT Pengobatan Tradisional Pertama
📅 Jumat, 18 Agu 2023, 00:28 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S"Pengembangan ilmu pengetahuan tentang pengobatan tradisional harus dilakukan dengan standar ketat yang sama seperti di bidang kesehatan lainnya," kata kepala penelitian WHO John Reeder dalam sebuah pernyataan.
Dari 194 negara anggota WHO, 170 negara mengakui penggunaan obat tradisional dan komplementer sejak 2018, tetapi hanya 124 negara yang dilaporkan memiliki undang-undang atau peraturan untuk penggunaan obat herbal, sementara hanya setengahnya yang memiliki kebijakan nasional tentang metode dan obat tersebut.
"Alami tidak selalu berarti aman, dan penggunaan selama berabad-abad bukanlah jaminan kemanjuran; oleh karena itu, metode dan proses ilmiah harus diterapkan untuk memberikan bukti kuat yang diperlukan," kata WHO.
Menurut WHO, sekitar 40 persen dari produk farmasi yang disetujui saat ini digunakan berasal dari "bahan dasar alami", mengutip "obat terkenal" yang berasal dari obat tradisional, termasuk aspirin, yang diformulasikan menggunakan kulit pohon willow.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!