Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas Perazia Kendaraan Non-uji Emisi Terbentuk

📅 Senin, 14 Agu 2023, 05:25 WIB | Oleh:
Satgas Perazia Kendaraan Non-uji Emisi Terbentuk Doc: ANTARA/ HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Ket. Instruktur dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah memberi arahan kepada salah seorang petugas uji emisi yang sedang mengikuti pelatihan di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

JAKARTA - Kendaraan yang belum uji emisi mesti segera melakukannya karena sekarang sudah terbentuk satgas yang akan merazia motor atau mobil yang belum uji emisi.Satgas itu dibentuk Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama KorlantasPolri.

"Kami akan godok mekanisme pembentukan satgas dengan Korlantas Polri, Polda Metro Jaya, dan Dishub agar mempercepat pengendalian sumber emisi bergerak," kata Kepala Dinas LH Jakarta, Asep Kuswanto, saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta Timur, pekan lalu. Menurut Asep,perlu ada langkah konkret agar warga Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor melaksanakan uji emisi secara masif.

Dinas LH DKI Jakarta, kata Asep, sudah menggencarkan uji emisi di Jakarta sejak 2020. "Pergub Nomor 66 Tahun 2020 mengamanatkan kami untuk melaksanakan uji emisi menyeluruh. Ini amanat publik untuk terus menjaga kualitas udara di Jakarta," ujar Asep.

Asep berharap sistem uji emisi yang dimiliki Dinas LH DKI bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik milik Polri. "Kita kawinkan data uji emisi kita dengan ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement Polri. Supaya nanti ketahuan juga kalau kena tilang dia belum uji emisi. Jadi dobel sanksinya," ucap Asep.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penetapan Standar Penegakan Pelanggaran Korlantas Polri, Kompol Eko Rubiyanto, mengatakanKorlantas siap bekerja sama untuk membantu Pemprov dalam mengendalikan pencemaran udara dengan pendekatan persuasif kepada warga Jakarta.

"Kami memiliki opsi untuk memerintahkan setiap satuan lalu lintas di semua Polsek di wilayah Polda Metro untuk bekerja sama dengan Dinas LH dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan yang belum uji emisi," ujar Eko.

Konsep penertiban ini nantinya kurang lebih akan sama seperti operasi pada kendaraan yang belum membayar pajak. "Konsepnya kurang lebih sama dengan operasi yang bekerja sama dengan Bapenda/Samsat yang sudah kami lakukan saat ini," tambah Eko.

Polisi juga akan menegur pemilik kendaraan yang belum melakukan uji emisi dan mengarahkan untuk melakukan uji emisi di tempat yang telah disediakan Dinas LH DKI dan Dinas Perhubungan.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal, Ahmad Safrudin, menyebut razia kendaraan yang belum melakukan uji emisi sudah berada di level darurat karena beban emisi di Jakarta sudah terlampau berat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.