Kemenkominfo Permudah Perizinan Atasi Tantangan Penyiaran Perbatasan
📅 Minggu, 13 Agu 2023, 18:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Kemenkominfo
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi kemudahan perizinan pendirian stasiun televisi dan radio swasta untuk mengatasi tantangan di daerah perbatasan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan hal itu merupakan salah satu inovasi dan kebijakan Pemerintah agar layanan penyiaran bisa merata di seluruh Indonesia.
"Isu penyiaran di daerah perbatasan perlu menjadi perhatian serius, karena itu, Kemenkominfo melakukan kebijakan fasilitasi perizinan yang lebih mudah," kata Budi Arie dalam rilis pers, Sabtu (12/8).
Hal itu disampaikannya dalam acara Puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Budi Arie menyatakan komitmen Pemerintah dalam mendorong efisiensi melalui penyelenggaraan multipleksing TVRI.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bahkan pihaknya telah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan industri penyiaran nasional agar lebih berpihak pada daerah perbatasan.
"Saya sudah meminta siaran televisi digital di daerah perbatasan untuk mengutamakan konten-konten nasional, kebangsaan, dan kebhinnekaan," kata dia.
Menkominfo mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan industri penyiaran responsif terhadap perkembangan zaman serta bersifat inklusif.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Di saat yang bersamaan kita juga ingin memastikan layanan penyiaran yang inklusif, termasuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat perbatasan," ujarnya.
Acara Puncak Peringatan Hasiarnas ke-90 dihadiri juga Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Ubaidillah dan seluruh komisioner KPI serta perwakilan asosiasi industri penyiaran. Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!